Peranan BPD di Pemerintahan Dearah bagi KPK, sangat vital khususnya dalam rangka membantu identifikasi pendapatan asli daerah, pembinaan pengusaha UMKM, dan kegiatan-kegiatan lainnya dengan tujuan kedepan Pemda-Pemda yang ada di NTT adalah Pemda yang mandiri.
“Dimana Pemda tersebut dapat melakukan pengelolaan baik penerimaan maupun pengeluaran tanpa bergantung pada pemerintah pusat. Disinilah tugas BPD untuk membantu Pemda, khususnya untuk meningkatkan PAD,” tegas Haris.
Bahkan Satgas KPK pun saat itu mendalami implementasi penagihan sembilan pajak daerah ditambah retribusi, pajak kendaraan, PBB yang sudah menjadi tanggung jawab Bank Pembangunan Daerah yang dalam pelaksanaannya bekerjasama dengan Pemda.
“Terus terang, ini (kerjasama sembilan pajak daerah) rendah. Saya kemarin dari Flores, Sumba, dan saya ingin tau apakah semua sudah menggunakan sistem ini yakni aplikasi MPOS. Tolong sampaikan ke KPK Pemda mana saja yang belum mau Bank NTT kelola sembilan pajak daerah. Nanti sampaikan. Terus terang di NTT ini SDM Pemda itu lemah semua. Didorong, ditegur, baru datang. Saya bolak balik pak. Biar saya panggil ke KPK saja, kalau nggak mau dibina ya diselesaikan saja. Seperti itu. Nanti tolong komunikasikan Pemda-Pemda mana,” tegas Haris.





Tinggalkan Balasan