Ruteng, KN – Pasca menyeret nama Istri Bupati Manggarai yaitu Meldyanti Hagur Nabit dalam kasus dugaan fee proyek, kini Adrianus mengungkap fakta mengejutkan.
Adrianus adalah kontraktor yang dijanjikan untuk mengerjakan proyek di lingkup Pemerintah Kabupaten Manggarai.
Awalnya pada tanggal 28 Mei 2022, ia ditelepon oleh salah satu tenaga harian lepas di Dinas PUPR Manggarai yakni RS atau Rio Senta untuk datang ke Ruteng, Kabupaten Manggarai.
Pasca menerima telepon, Adrianus kemudian berangkat dari Labuan Bajo ke Ruteng dan langsung bertemu dengan Rio Senta dan istri Bupati Manggarai, Meldyanti Hagur Nabit.
“Saya datang dari Labuan Bajo, dipanggil oleh Rio Senta. Tanggal 28 Mei itu saya, Rio, dan Ibu (Istri Bupati Nabit) Bupati bertemu di rumah jabatan,” tutur Adrianus saat dihubungi wartawan, belum lama ini.
Setelah bertemu, Adrianus yang adalah kontraktor asal Kecamatan Lelak ini disodori dua paket proyek untuk dikerjakan.
“Saat itu, sambil minum kopi, Ibu (istri Bupati Nabit) Bupati menawarkan saya empat paket proyek. Dua paket lapen (lapisan penetrasi), satu paket rabat beton, satu paket sekolah,” ungkapnya.
Anggaran untuk keempat paket proyek tersebut, bernilai mencapai Rp1,485 Miliar. Adrianus pun diminta oleh Istri Bupati Nabit untuk menyetor fee sebesar 5% dari Rp1 Miliar atau Rp 50 juta yang dibayarkan di awal.
“Kami sepakat 5% itu dari nilai Rp1 Miliar. Sedangkan lebihnya senilai Rp485 juta tidak dipotong, karena saya dulu tim sukses. Itu jadi balas jasa tim sukses,” jelas Adrianus.
Namun ia mengaku kecewa karena tidak mendapat proyek. Karena tidak dapat proyek APBD, Adrianus kemudian meminta RS untuk mengembalikan uang senilai Rp50 Juta tersebut.
Kemudian pada tanggal 13 Agustus 2022, dirinya mendapat transferan uang ke rekeningnya dari RS berjumlah Rp30 Juta dan Rp10 Juta sebanyak dua kali.
“Saya sempat disuruh THL itu bertemu dengan kontraktor berinisial WK dan TN, hanya saya bingung ketemu untuk apa terus dengan mereka. WK dan TN ini yang tukang bagi proyek di Manggarai ini pak,” katanya.
Ia juga mengaku bahwa pada tahun 2021 lalu, dirinya pernah mengerjakan proyek dan juga mendapatkan perlakuan yang sama.
Sebelum mengerjakan proyek, ia diminta harus mengantar terlebih dahulu sejumlah uang, agar proyek tersebut bisa dikerjakannya.
Sementara itu, Bupati Manggarai Heri Nabit menegaskan bahwa kasus dugaan bagi-bagi proyek tersebut tidak melibatkan dirinya.
“Memangnya ada nama saya? Tidak toh,” jawab Bupati Nabit singkat kepada awak media. (*)