“Praktik yang diduga dilakukan oleh saudari Meldy Hanggur Nabit ini telah menyalahgunakan wewenang dari jabatan suaminya sebagai Bupati Manggarai sehingga dengan lancangnya dia mengintervensi dalam memperjualbelikan proyek yang dianggarkan dalam tubuh APBD,” ungkap pria yang akrab disapa Nardi Nandeng itu.
Selain itu, ia menegaskan bahwa kasus ini memberikan gambaran buruk terhadap pengelolaan sistem pemerintahan di Kabupaten Manggarai.
“Ini menggambarkan preseden buruk yang digambarkan dari pemerintah yaitu adanya intervensi dari istri Bupati yang notabene tidak berwenang dalam tata kelola proyek pembangunan di kabupaten Manggarai. Hal ini akan berdampak pada kualitas pembangunan infrastruktur di Kabupaten Manggarai yang kita cintai ini,” tutur Nardi.
Ia pun meminta Bupati Nabit harus tegas menjalankan tugas sebagai pimpinan di Kabupaten Manggarai.
“Saya berharap pak Heri Nabit harus tegas menjalankan tugasnya sebagai Bupati agar tidak mewarisi hal yang salah di kabupaten ini,” harap Nardi Nandeng.





Tinggalkan Balasan