Kupang, KN – Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur Hutama Wisnu, S.H., M.H. melantik dan mengambil sumpah pejabat baru yang akan bertugas di lingkungan Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur.
Pelantikan dilaksanakan secara hybrid yakni offline dan online melalui Zoom, di Aula Sasando Kantor Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur, Senin 15 Agustus 2022.
Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur Hutama Wisnu, S.H., M.H dalam arahannya menyampaikan kepada para pejabat agar segera mengidentifikasi, mempelajari, menguasai dan menyelesaikan berbagai persolan di tempat penugasan baru guna akselerasi dan akurasi dalam pelaksanaan tugas.
“Ciptakan suasana kerja yang produktif, inovatif, transparan dan akuntabel serta tumbuhkan etos kerja yang berotientasi pelayanan kepada masyarakat,” kata Wisnu Hutama.
Kajati NTT juga meminta agar para pejabat yang baru dilantik untuk mewujudkan proses penegakan hukum yang berkeadilan, professional, dan bermartabat.
Menurut Kajati NTT, penegakan hukum harus berdasarkan hati nurani dan integritas luhur sebagai landasan pijaknya, sehingga dapat memberikan keadilan substantif yang dirasakan oleh masyarakat.
“Jaga integritas, jauhi segala penyimpangan dan perbuatan tercela dalam pelaksanaan tugas di satuan kerja,” tegasnya.
Adapun pejabat di lingkup Kejati NTT yang baru dilantik adalah antara lain; Fathoni Hatam, SH., MH., sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Sikka di Maumere; Niko, SH., MH., sebagai Kepala Bagian Tata Usaha pada Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur di Kupang; dan Sukma Jaya Negara S.H., M.Hum., sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur di Kupang. (*)