Sementara itu, Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Susilaningtias mengatakan, kejahatan seksual di Provinsi NTT meningkat dalam beberapa waktu terakhir.
“Justru yang naik di NTT adalah kasus kejahatan seksual. Kami minta perhatian serius untuk peningkatan kasus kejahatan seksual ini,” ujar Susilaningtias kepada Gubernur NTT.
Tampak hadir pada kesempatan tersebut para tenaga ahli LPSK yakni Rully Novian, Tonny Permana, dan Muhamad Irfan serta Kepala Biro Hukum Setda NTT, Maks Order Sombu.
Untuk diketahui, Lapas Nusakambangan adalah penjara tua yang berdiri sejak jaman penjajahan Hindia Belanda.
Lapas Nusakambangan terkenal angker dan mengerikan, karena dihuni oleh Narapidana tindak pidana kriminal internasional.
Lokasi tersebut juga terkenal mistis karena menjadi tempat eksekusi mati ribuan narapidana. (*)







Tinggalkan Balasan