Hukrim  

Gubernur NTT akan Kirim Pelaku Kejahatan Seksual ke Lapas Nusakambangan

Hal ini disampaikan Gubernur Viktor menanggapi naiknya tingkat kejahatan seksual yang terjadi di Provinsi NTT.

Gubernur Viktor Laiskodat menyampaikan sambutan dalam acara Musrenbang RKPD Provinsi NTT tahun 2023 (Foto: Biro Adpim)

Kupang, KN – Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat menegaskan telah mempertimbangkan opsi untuk mengirim pelaku kejahatan seksual ke Lapas Nusakambangan.

Hal ini disampaikan Gubernur Viktor menanggapi naiknya tingkat kejahatan seksual yang terjadi di Provinsi NTT.

Menurut Laiskodat, Lapas Nusakambangan idel untuk memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan seksual.

“Salah satu upaya yang kita  pertimbangkan untuk dilakukan adalah dengan mengirimkan para pelaku tindak kejahatan dan kekerasan seksual ini ke penjara (Lapas) Nusakambangan,” kata Gubernur Viktor saat saat menerima audiensi Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Susilaningtias bersama rombongan, Selasa 19 Juli 2022.

Sebelumnya, pemerintah Provinsi NTT juga telah mengirim pelaku pencurian ternak di Pulau Sumba ke Lapas Nusakambangan.

“Sehingga dapat menimbulkan efek jera dan diharapkan dapat menurunkan dan mencegah potensi kejahatan dan kekerasan seksual ini,” tegas Gubernur seperti dilansir dari Siaran Pers Biro Adpim.

BACA JUGA:  Siap Diskusi Terbuka Soal Sekolah Jam 5:30 Pagi, Gubernur NTT: Silahkan Hubungi Protokol

Sementara itu, Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Susilaningtias mengatakan, kejahatan seksual di Provinsi NTT meningkat dalam beberapa waktu terakhir.

“Justru yang naik di NTT adalah kasus kejahatan seksual. Kami minta perhatian serius untuk peningkatan kasus kejahatan seksual ini,” ujar Susilaningtias kepada Gubernur NTT.

Tampak hadir pada kesempatan tersebut para tenaga ahli LPSK yakni Rully Novian, Tonny Permana, dan Muhamad Irfan serta Kepala Biro Hukum Setda NTT, Maks Order Sombu.

Untuk diketahui, Lapas Nusakambangan adalah penjara tua yang berdiri sejak jaman penjajahan Hindia Belanda.

Lapas Nusakambangan terkenal angker dan mengerikan, karena dihuni oleh Narapidana tindak pidana kriminal internasional.

Lokasi tersebut juga terkenal mistis karena menjadi tempat eksekusi mati ribuan narapidana. (*)