Reformasi bitokrasi, kata Worandoy, harus ditegakan. Karena visi dari reformasi birokrasi adalah menuju pemerintahan kelas dunia, yang memiliki profesionalisme, bertintegritas tinggi, serta berkonitmen melakukan pelayanan publik yang prima kepada masyarakat.

Selain itu harus mampu melakukan sistem pemerintahan yang demokratis, sehingga bisa menghadapi berbagai bentuk tantangan dalam menjalankan roda pemerintahan di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

“Suatu saat kita akan sampai pada sistem pemerintahan kelas dunia, dengan memiliki ASN yang profesional, berintegritas tinggi, terhindar dari KKN, serta mengutamakan pelayanan publik,” terangnya.

Dia menjelaskan, pemerintah sejatinya hadir untuk melayani masyarakat. Maka seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) harus taat kepada semua aturan yang mengikat. Karena Provinsi NTT membutuhkan ASN yang disiplin untuk bisa maju ke sistem pemerintahan kelas dunia.

“Karena itu saya akan jalan sesuai aturan yang ada. Sehingga disiplin yang sudah diterapkan pak Ben Polo Maing tentu akan saya lanjutkan. Dan bagi teman-teman yang tidak ingin terikat dengan aturan, kita akan tindak sesuai aturan,” terangnya.