Lanjut ditambahkan AKP Ridwan, terduga pelaku merupakan residivis spesialis curanmor di wilayah hukum Polres Mabar.

“Terduga pelaku sudah tiga keluar masuk Lembaga Pemasyarakatan (LP) Ruteng dengan perbuatan yang sama,” tambahnya.

AKP Ridwan juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu memperhatikan tingkat keamanan sepeda motor yang diparkir di rumah masing-masing.

“Jika merasa kendaraan yang diparkir di halaman rumah tidak aman, agar disimpan di tempat yang lebih aman,” tutup AKP Ridwan. (HmsPM/KN)