Bukan saja itu, ketika ditanya bahwa peningkatan status kasusnya dari Lid menjadi Dik, tanpa didasari alat bukti, Kasi Intel kembali bungkam.

Hal yang sama juga dilakukan oleh Kajari Kabupaten Lembata, Azrizal, S. H, M. H, ketika dihubungi wartawan perteleponan memilih bungkam terkait kasus tersebut.

Patut diduga bahwa Kasi Intel Kejari Kabupaten Lembata, Teddy Valentino, S. H dan Kajari Kabupaten Lembata, Azrizal, S. H, M. H, memilih bungkam karena diduga libatkan pengusaha top di Kabupaten Lembata. (*/KN)