Kupang, KN – Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT membangun kerja sama dengan PT. Angkasa Pura I Bandara El Tari Kupang tentang penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.
Penandatangan MoU (Memorandum of Understanding) oleh GM Angkasa Pura I Bandara El Tari Kupang Nyoman Noer Rohim dan Hutama Wisnu, SH., MH selaku Kepala Kejaksaan Tinggi NTT.
Hadir dalam kesempatan itu, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur dan Bidang Hukum Angkasa Pura I Bandara El Tari Kupang.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati NTT Abdul Hakim kepada media, Selasa 12 April 2022 mengatakan, perjanjian kerja sama ini meliputi pemberian bantuan hukum oleh Jaksa Pengacara Negara dalam Perkara Perdata dan Tata Usaha Negara.
Abdul menambahkan, kerja sama dengan Angkasa Pura I Bandara El Tari Kupang juga meliputi pemberian pertimbangan hukum oleh jaksa pengacara negara dengan memberikan pendapat hukum.
“Termasuk pendampingan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara dan tindakan hukum yaitu pemberian jasa hukum oleh jaksa pengacara negara,” tandas Abdul Hakim. (*)