Sekolah-sekolah katolik ke depannya, lanjut Romo Chen, mesti menghasilkan generasi muda yang berani melawan arus gaya hidup dunia dewasa ini dan berani tampil beda dengan mena mpilkan karakter yang khas.

“Katolik itu harus menjadi komunitas alternatif, bukan ikut arus. dengan berakar pada nilai-nilai injili,” tegas Romo Chen.

Anggota Komisi X DPR RI Dr Andreas Hugo Pareira dalam presentasinya menjelaskan kebijakan-kebijakan pemerintah pada tingkat nasional terhadap penyelenggaraan pendidikan. Ia menyosialisasikan kebijakan terkait perekrutan tenaga profesional, termasuk guru, dengan formasi P3K.

PPPK, sebagaimana Pasal 7 UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, merupkan pegawai ASN yang diangkat jadi pegawai dengan perjanjian kerja oleh Pejabat Pembina Kepegawaian sesuai dengan kebutuhan Instansi Pemerintah dan ketentuan Undang-undang. Berbeda dengan PNS, PPPK bukan pegawai tetap di pemerintahan.

Pada kesempatan itu, politisi PDIP itu meminta masukan dari pegiat pendidikan di daerah untuk dijadikan pertimbangan dalam penyusunan undang-undang terkait pendidikan ke depan. (*)