Ruteng, KN – Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Santu Agustinus Cabang Ruteng nilai Bupati Manggarai Herybertus G.L. Nabit tidak konsisten menata dan membenahi sejumlah aset milik daerah.

Sejak dilantik, Bupati Nabit bersama Wakilnya Heribertus Ngabut berkomitmen untuk menata aset-aset milik daerah yang selama ini kurang diperhatikan.

Ketua PMKRI Ruteng, Nardi Nandeng mengatakan, usai serah terima jabatan, Bupati Nabit janji segera membentuk tim khusus untuk menyelamatkan aset-aset daerah dari tangan pihak ketiga, demi meningkatkan PAD.

“Saya akan segera aktifkan pemburu aset, termasuk melibatkan pihak kejaksaan dan kepolisian,” ujar Nardi menirukan pernyataan Bupati Nabit kala itu.

Menurut Nardi, saat menjabat sebagai Bupati Manggarai, seluruh aset milik daerah kemudian didata dan didaftarkan, oleh Bupati Nabit, untuk mendapat status kepemilikan menjadi aset daerah.

Bahkan, Bupati memasang target, bahwa tahun 2021 aset daerah harus didaftarkan berdasarkan klasifikasi, sehingga tahun 2022, semua aset daerah sudah beres.