Keempat, Pemanfaatan layanan dan jasa perbankan lainnya;
Kelima, pelaksanaan promosi dan inklusi keuangan pada lokasi Waterfront City pelabuhan Labuan Bajo;
Keenam, pemanfaatan Barang Milik Negara berupa tanah maupun bagunan dalam menunjang sarana dan prasarana Bank NTT.
Direktur Utama Bank NTT Harry Alexander Riwu Kaho mengatakan, Bank NTT melihat ada potensi bisnis dalam kerja sama dengan KSOP Kelas III Labuan Bajo, terutama berkaitan dengan pengelolaan pelabuhan dan Waterfront Cityy.
“Kita melihat ada potensi bisnis di situ untuk transaksi-transaksi mulai dari ticketing, parkiran ataupun jasa layanan perbankan yang dibutuhkan oleh setiap pengguna Marina, baik untuk trip perjalanan, ataupun spot wisata,” kata Dirut Bank NTT Alex Riwu Kaho kepada wartawan.
Dirut Bank NTT menjelaskan, Labuan Bajo merupakan destinasi wisata super premium, sehingga kehadiran Waterfront City dan Marina bakal menjadi daya tarik tersendiri, karena Waterfront City dan Marina akan menjadi pintu lalu lintas transportasi laut serta daya tarik bagi wisatawan.





Tinggalkan Balasan