DPW PAN NTT Deklarasi Pencalegan Dini dan BSN Menuju Pemilu 2024

DPW PAN NTT Deklarasi Pencalegan Dini dan BSN Menuju Pemilu 2024 (Foto: Ama Beding)

Kupang, KN – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) mendeklarasikan pencalegan dini dan Badan Saksi Nasional (BSN) menyongsong agenda politik tahun 2024.

Deklarasi yang berlangsung di Hotel Neo Aston Kupang Selasa 8 Maret 2022, ditandai dengan pemukulan gong oleh Ketua BSN PAN Zita Anjani, dan disaksikan oleh Anggota DPR RI Fraksi PAN Ahmad Yohan, Ketua DPW PAN NTT Awang Notoprawiro serta segenap kader PAN NTT.

Ketua DPW PAN NTT Awang Notoprawiro mengatakan, usaha DPP PAN untuk menetapkan BSN merupakan langkah yang sangat strategis untuk menatap Pemilu 2024.

“Karena kemarin-kemarin itu PAN NTT sangat keteteran dengan saksi, sebab sistemnya tidak sistematis. Tetapi setelah adanya BSN ini, kita lebih sistematis dengan data by data dan teknik media,” kata Awang Notoprawiro kepada wartawan.

Menurutnya, deklarasi BSN bakal menjadi keuntungan tersendiri bagi DPW PAN NTT, pasalnya semua data yang dikirim bakal langsung diterima oleh sistem.

Awang berharap ke depan, DPW PAN NTT bakal memiliki saksi-saksi yang solid dan memiliki militansi terhadap kemenangan PAN.

“Dengan BSN ini sangat luar biasa. Kita sangat yakin dan percaya PAN NTT kedepanya akan jauh lebih bagus dan militan. Kita juga membuka diri bagi siapa saja untuk bergabung dengan kami di PAN,” pungkas Awang.

Sementara itu, Sekretaris DPW PAN NTT Apt, Rambu Konda Anggung Praing menjelaskan, inisiatif Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN untuk membentuk BSN atau Badan Saksi Nasional merupakan langkah yang sangat tepat, untuk menatap agenda politik 2024 nanti.

“Kami DPW PAN NTT melihat ini sebagai langkah bagus, dan cepat karena pada Pemilu sebelumnya kami sangat kesulitan untuk cari saksi. Tapi sekarang ini kami tidak pusing untuk mencari saksi,” jelasnya.

BACA JUGA:  Panwascam Kota Soe Tidak Profesional, Mesti Ditindak Tegas

Rambu menguraikan, penjaringan saksi untuk wilayah NTT akan segera dilaksanakan dan dikukuhkan, sehingga ada rasa memiliki dan tanggung jawab dari para saksi terhadap PAN.

“Karena kita kerja bukan untuk pribadi. Tetapi bagaimana kita bekerja untuk membesarkan PAN di NTT. Sehingga harus ada ekspansi yang lebih besar lagi ke depan,” terangnya.

Untuk menatap Pemilu 2024, Rambu mengakui bahwa pihaknya sedang berusaha untuk melengkapi semua berkas dan persyaratan, untuk verifikasi partai di tahun 2022 ini.

“Meski dalam segala keterbatasan, kami tetap berusaha lengkapi semua persyaratan untuk verifikasi partai. Kami juga sampaikan terima kasih atas langkah cepat DPP PAN untuk membantu kami di daerah,” tandasnya.

Wakil Sekretaris DPW PAN NTT Yesua Koro mengatakan, untuk proses pencalegan dini, pihaknya telah membentuk komite pemenangan wilayah di 22 Kabupaten/Kota se-NTT yang dinamakan Komite Pemenang Pemilu Daerah (KPPD).

“Jadi di 22 Kabupaten/Kota ini sudah dibentuk KPPD yang akan mengorganisir jalannya pencalegan dini ini,” ucap Yesua Koro.

Ketua DPD PAN Kota Kupang Roby Kase yang hadir dalam kesempatan itu yakin, saksi yang direkrut oleh PAN baķal memperkuat agenda politik pada 2024 nanti.

“Sementara pencalegan itu kami membuka diri seluas-luasnya untuk para kader, maupun putra putri terbaik di seluruh NTT untuk bergabung dengan kami di perhelatan politik 2024 nanti,” tandasnya. (*)