Disamping itu pengurus dan anggota perlu memikirkan strategi, inovasi dan terobosan baru agar membuat lembaga tersebut terus eksis dan bertahan dalam masa persaingan global, terutama ditengah pembatasan-pembatasan akibat pandemi covid-19. Badan pegurus juga dituntut untuk berpikir dan bekerja lebih keras guna mengantar koperasi ini menuju taraf yang lebih sukses dan kompetitif.
Manajer Kopdit Solidaritas Cabang Kupang Kota, Yuliana Woro Mila, A.Md, selaku panitia dalam laporannya mengakui covid-19 yang belum kunjung selesai, memberikan dampak bagi pertumbuhan ekonomi global tak terkecuali Kopdit Solidaritas.

Dengan melaksanakan RAT koperasi ini dapat menetapkan arah kebijakan yang berlaku, karena dalam RAT tersebut setiap anggota diberikan ruang untuk memberikan usulan tentang bagaimana koperasi harusnya dikelola.

Tahapan ini juga menurutnya adalah puncak kegiatan koperasi dimana anggota mendapatkan haknya sebagai pemegang kekuasaan tertinggi untuk mengukur serta menilai kinerja pengurus atau pengawas yang telah dipercayakan mengelola dan mengawasi jalannya operasioal koperasi.

Lebih dari itu menurutnya RAT merupakan kekuasaan tertinggi dalam pengambilan keputusan koperasi yang merupakan wujud pelaksanaan prinsip demokrasi, transparansi dan akuntabilias dalam tata kelola koperasi. (PKP/jms)