Sebab, kata Boni, Kadang memang ada kepala desa lain yang melayani masyarakat di rumah pribadinya disaat masih jam dinas. Aparat desa juga masuk dan keluar kantor tidak karuan. Semaunya aja. Hal-hal seperti itu yang harus ditata lagi ke depannya.
“Akibatnya dari kades yang melayani masyarakat di rumah pribadi, kadang di kantor desa yang masyarakat menjadi bingung berada dalam ketidakpastian, mau ketemu kadesnya di rumah salah, takutnya beliau di kantor. Pun sebaliknya, mau ke kantor takutnya beliau di rumah. Hal- hal seperti ini tidak boleh ada lagi kedepannya. Kades bersama aparat desa harus standby di kantor desa,” tutupnya. (*)
Halaman







Tinggalkan Balasan