Pasca gelar perkara, Mabes Polri berjanji akan memanggil penyidik Polda NTT untuk melakukan gelar perkara yang sama.
Ia berharap ke depan, seluruh masyarakat NTT bersama lapisan masyarakat NTT yang ada di Jakarta dan Kupang tetap mengawal keluarga korban agar kasus ini terang benderang. (*)
Halaman







Tinggalkan Balasan