So’e, KN – PT. Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur (Bank NTT) saat ini sedang gencar menyalurkan modal kerja berupa Kredit Merdeka kepada pelaku UMKM di NTT.
Total lebih dari 2000 pelaku UMKM di NTT yang sudah menerima fasilitas modal kerja berupa kredit dengan platform maksimal Rp5 Juta itu.
Kredit Merdeka memang paling diminati masyarakat, karena skim kredit ini membebaskan debitur dari bunga dan agunan, serta merdeka dari rentenir.
Misi utama Kredit Merdeka adalah untuk memberdayakan ekonomi masyarakat NTT terutama para pelaku UMKM, agar semakin berkembang dan memiliki daya tumbuh serta daya saing.
Medianus Sae, warga RT 24 RW 08 Dusun C, Desa Nela Lete, Kecamatan Amanuban Barat, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) adalah salah satu pelaku UMKM yang beruntung mendapatkan fasilitas Kredit Merdeka.
Penyerahan Kredit Merdeka Bank NTT kepada petani sayur itu disaksikan langsung oleh Gubernur NTT Viktor Laiskodat bersama rombongan di sela-sela kunjungan kerjanya di daratan Timor.
Saat ditemui awak media pasca menerima bantuan Kredit Merdeka dari Bank NTT, Medianus Sae tak mampu menyembunyikan perasaan bahagianya.
“Kami sangat bahagia menerima Kredit Merdeka dari Bank NTT,” kata Medianus kepada Koranntt.com, Jumat 21 Januari 2022 di Desa Ajaobaki.
Menurutnya, bantuan Kredit Merdeka merupakan bentuk motivasi kepada para petani, agar berusaha lebih keras dan lebih giat lagi dalam menanam sayur.
“Kami tanam sayur-sayuran seperti Tomat, Picai Kumbang, dan Kol Buah di atas lahan seluas 5 Ha,” ucap Medianus.
Mewakili Kelompok Tani Idola, Medianus menyampaikan terima kasih kepada Bank NTT yang telah memperhatikan dan mendukung para pelaku UMKM di Kabupaten TTS.
“Kami meminta dukungan dari Bank NTT agar jika ke depan kami mengalami kesulitan, jangan tinggalkan kami. Kami tetap membutuhkan dukungan dari Bank NTT,” tandas Medianus.
Sementara itu, Kepala Cabang Bank NTT So’e Irene Isabela Olin dalam kesempatan yang sama mengatakan, total anggaran yang sudah disalurkan oleh Bank NTT Cabang So’e senilai Rp287 Juta.
“Dana itu diberikan kepada pelaku UMKM yang berusaha di bidang pertanian jagung, sayur dan jahe,” pinta Irene Olin. (*)