Kupang, KN – Muhammad Ikhsan Darwis (MID) dinyatakan sebagai calon tunggal Ketua Umum BPD Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Nusa Tenggara Timur.
Calon tunggal Ketua Umum HIPMI NTT ini ditetapkan melalui Surat Keputusan Steering Commitee BPD Karteker HIPMI NTT, No: 02/SC/Musdalub13/BPDNTT/1/2022 tentang hasil verifikasi bakal calon Ketum HIPMI NTT 2022-2025.
Ketua Steering Commitee Saifudin HS mengatakan, selanjutnya tahapan yang akan dilaksanakan adalah kampanye oleh calon Ketua Umum BPD HIPMI NTT yang lolos verifikasi.
“Steering Commitee akan menyelenggarakan pemaparan visi misi oleh calon Ketum di hadapan SC dan 3 mantan Ketua Umum BPD HIPMI NTT,” kata Saifudin HS dalam jumpa Pers bersama wartawan di Kupang, Rabu 5 Januari 2022.
Ia menyampaikan, Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub) akan diselenggarakan pada tanggal 25 Januari 2022. Salah satu agendanya adalah penetapan dan pelantikan Ketua BPD HIPMI NTT.
“Jadwalnya bisa maju dan bisa mundur. Kami akan menyesuaikan dengan jadwal Ketua Umum dan stakeholder kami,” ucapnya.
Saifudin menambahkan, calon Ketua Umum yang lolos harus mengikuti semua tahapan Musdalub termasuk tahapan pemaparan visi misi.
Sebelumnya ada dua bakal calon Ketua Umum HIPMI NTT yang mendaftar ke Steering Commitee. Dua bakal calon tersebut adalah Muhammad Ikhsan Darwis dan Yusak Benu.
Dalam proses verifikasi, Muhammad Ikhsan Darwis dinyatakan lolos sebagai calon Ketua Umum BPD HIPMI NTT. (*)