Saifudin HS: Semua Kader HIPMI dan Balon Ketua Umum Harus Tunduk Pada Aturan HIPMI

Ketua SC MUSDALUB HIPMI NTT Saifudin HS didampingi anggota SC Heru Restu Dupe dan Bendahara SC Wilson Liyanto saat memberikan keterangan dan membacakan berkas persyaratan Caketum HIPMI NTT dibacakan oleh Anggota SC yang mendaftar di Sekertariat SC Jumat, 24 Desember 2021. (Foto: Istimewa)

Kupang, KN – Pendaftaran Calon Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) NTT telah ditutup pada Jumat, 24 Desember 2021 kemarin.

Sekitar pukul 14.00 Wita, Muhammad Ikhsan Darwis yang pernah menjabat sebagai Bendahara BPD HIPMI NTT datang ke Sekretariat HIPMI NTT untuk menyerahkan formulir pendaftaran.

Sebelumnya tanggal 22 Desember 2021 lalu, secara resmi Ikhsan mendeklarasikan diri untuk maju sebagai calon ketua HIPMI NTT periode 2022-2025.

Di last minute tersebut, hadir pula Yusak Victor Benu yang merupakan Ketua BPC Cabang Kota Kupang untuk mendaftarkan diri menjadi bakal calon tandingan Ikhsan dalam merebut posisi Ketua Umum HIPMI NTT itu.

Namun dalam pendaftaran itu, Baik Muhammad Ikhsan Darwis maupun Yusak Victor Benu telah menyerahkan formulir pendaftaran bakal calon ketua HIPMI NTT periode 2022-2025

Pantauan media ini, Ikhsan datang dengan membawa seluruh kelengkapan berkas persyaratan administratif sesuai dengan apa yang telah tertuang dalam ADRT HIPMI NTT tersebut.

Berbeda dengam Ikhsan, Yusak justru masih harus melengkapi beberapa persyaratan administratif lagi, agar lolos seleksi bakal calon ketua HIPMI NTT tersebut.

Menanggapi hal ini, Saifudin Hs yang merupakan Ketua Steering Committee (SC) dalam pemilihan BPD HIPMI NTT 2022-2025 itu mengaku Musda ke-13 dimulai dengan pembukaan pendaftaran calon ketua umum yang telah dibuka sejak tangal 16 Desember 2021 dan ditutup pada tanggal 24 Desember 2021.

Selanjutnya akan dilakukan verifikasi berkas administrasi dari 2 bakal calon ketua umum dan hasilnya akan diumumkan tanggal 5 januari 2022.

Kampanye akan dimulai tanggal 6 januari-18 januari 2022 dan akan ada live debat yang akan dipimpin langsung oleh berbagai panelis. Selanjutnya akan ada minggu tenang mulai tanggal 18 januari-24 januari 2022 dan puncak pemilihanya yaitu tanggal 25 januari 2022.

Ditanya soal berkas pendaftaran yang belum lengkap, Saifudin Hs belum bisa mengambil keputusan.

“Belum bisa sampaikan sebagai keputusan. Intinya adalah kemarin mendaftar ada beberapa syarat pendaftaran yang harus dipenuhui termaksud kalau ngomong data administrasi kan harus menunjukan data,” ujarnya melalui sambungan telepon, Senin 27 Desember 2021.

Ia menjelaskan, Yusak betul sudah mendaftar namun ada beberapa persyaratan yang belum dipenuhui, ada 9 syarat termaksud di dalamnya KTA, SK dan lain lain, namun pihaknya akan menunggu sampai sebelum tanggal 4 Januari 2022 karena pihaknya akan melaksanakan pleno SC dan akan mengungumkan siapa yang lolos verifikasi sebagai bakal calon ketua umum dan siapa yang tidak lolos.

Ia juga menerangkan bahwa saudara Muhammad Ikhsan Darwis kebetulan sudah lengkap persyaratan.

Selain itu Saifudin Hs, juga menaggapi terkait pernyataan Apabila ada Anggota HIPMI yang sudah merasa 4 tahun menjadi anggota HIPMI dan tidak mendaptkan Kartu Tanda Anggota (KTA) dan merasa bahwa tidak mendapatkan KTA bukan salah dirinya.

“Kami ingin menanggapi penyampaian bahwa Apabila ada Anggota HIPMI sudah merasa 4 tahun menjadi anggota HIPMI dan kalau dia tidak mendapatkan KTA bukan salah dia, ini adalah menurut saya pendapat yang kurang tepat dari sisi HIPMI karena saya ini dari BPP HIPMI harus menjaga marwah HIPMI, di HIPMI ada aturan baik ADRT PO, maupun Etika Organisasiā€ jelas wakil sekretaris jendral BPP HIPMI ini.

BACA JUGA:  Warga Kota Kupang, Mau Cair Dana Seroja Bisa Lewat Agen BRI Link

Ditambahkan Saifudin Hs, ADRT PO HIPMI dengan sangat jelas mengatur bagaimana proses pengajuan KTA, yang mana pengajuan KTA ini diajukan oleh anggota kepada BPCnya, BPC mengajukan ke BPD dan selanjutnya BPD mengajukan ke BPP.

“Artinya kalau ada anggota yang tidak punya KTA jangan salahkan orang lain, kenapa biar orang jangan salah persepsi, pihaknya tidak mau ada freeming yang tidak tepat, kalau masalah dinamika pencalonan itu sudah biasa di HIPMI, yang tidak biasa itu adalah anggota tidak boleh menjelekan nama HIPMI, bahwa mekanismenya, ini marwah Hipmi yang harus kita jaga kalau orang HIPMI tidak boleh justru menyerang Hipmi,” tegasnya.

Untuk itu, Saifudin Hs juga menegaskan soal mendapat simpati dalam proses pencalonan ketum HIPMI NTT.

“Ini pun mau mendapatkan simpati untuk pencalonan ini, pencalonan ini pemilihnya adalah BPC, sebaiknya adu gagasan saja untuk mendapatkan simpati BPC dan sebaiknya jangan ditarik tarik ke mana-mana, ke ranah yang bukan HIPMI atau di luar HIPMI. Hipmi ini tidak mau mengadu gadu karena ini organisasi kader,” tegasnya lagi.

Sementara itu, soal dukungan BPC, disampaikan Saifudin Hs, sementara ini sesuai data yang pihaknya terima Ketum Yusak didukung oleh 7 BPC dan Ketum Ikhsan didukung oleh 17 BPC, sementara persyaratannya adalah BPC hanya diperkenankan mengeluarkan 1 rekomendasi, tidak boleh 2 rekomendasi.

Menurutnya, Saat ini akan menajdi tumpang tindi, untuk itu pihaknya akan melakukan verifikasi.

“Persyaratannya adalah cuman 2 bisa lolos, kemudian persyaratan lainnya adalah 1 BPC hanya diperkenankan mengeluarkan 1 rekomendasi, tidak boleh 2 rekomendasi yang artinya akan timpang tindih, kalau yang timpamg tindi kami akan verifikasi, kami telpon atau kami hadirkan kalau memang perlu, inilah fungsi dari verifikasi, bagi kami 2 saja sudah cukup dan sudah lolos verifikasi,” jelasnya.

Terkait syarat lain yang akan pihaknya uji dalam verifikasi, tidak hanya surat dukungan atau Rekomendasi saja yang pihaknya perhatikan namun syarat-syarat lain juga sangat berpengaruh, bisa tidak memenuhui 1 syarat saja maka secara otomatis tidak memenuhui, pasalnya aturan yang berlaku bukan pendapat SC atau bukan aturan SC, sebaliknya SC hanya menjalankan aturan yang sudah ada saat ini.

“Jadi kami tidak membuat buat, jadi kami akan tunduk terhadap ADRT PO HIPMI, siapa pun yang tidak bisa memenuhui itu, ya kami juga akan tunduk apa yang harus kami akan lakukan, itu juga dia atur, kalau tidak lolos ya tidak lolos kami sampaikan, kami dari BPP harus mengajarkan ke BPD dan BPC aturan yang benar,” ungkapnya.

Ditambahkan Saifudin Ph, HIPMI memiliki budaya persahabatan persaudaraan dan bertanding untuk bersanding, ini bisa terjemahan, misalnya terjadi kompetisi tidak terlepas dari koridor persahabatan dan persaudaraan, HIPMI tidak ada yang menjatuhkan, apalagi membawa nama-nama Presiden, membawa nama siapapun, itu tidak ada untungnya. (tim)