Kupang, KN – Badan Pengurus Daerah (BPD) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Nusa Tenggara Timur melahirkan sebuah terobosan cerdas.

Organisasi yang menjadi wadah pengusaha muda di NTT itu, berhasil memfasilitasi pengusaha muda dari CV Mutis Indotama, untuk mendapatkan kredit modal kerja senilai Rp1,9 Miliar.

Ketua Umum BPD HIPMI NTT, Muhammad Ikhsan Darwis mengatakan, kredit modal kerja senilai Rp1,9 Miliar, diperoleh dari salah satu perusahaan fintech ternama di Indonesia yaitu Gradana.

Dalam kerja sama dengan Gradana, HIPMI NTT berperan sebagai pemberi rekomendasi kepada pengusaha yang ingin mendapatkan kredit modal kerja.

“Saya sebagai Ketua Umum BPD HIPMI NTT mengucapkan terima kasih kepada pihak Gradana, yang waktu kita Rakerda, Diklatda dan forum bisnis, kita sudah melaksanakan MoU, dan yang pertama ini kita bekerja sama dengan CV Mutis Indotama,” kata Ikhsan Darwis melalui sambungan telepon kepada awak media, Senin 13 Maret 2023.

Ia mengatakan, BPD HIPMI NTT memberikan rekomendasi kepada CV Mutis Indotama, karena perusahaan tersebut telah memenuhi persyaratan-persyaratan yang ditetapkan oleh HIPMI NTT maupun Gradana.

“Kami akan mengawal terus debitur-debitur yang akan bekerja sama dengan Gradana nantinya,” tegasnya.

Ikhsan mengakui, kerja sama dengan Gradana sangat membantu, karena pihaknya bisa mengakses pinjaman modal kerja tanpa agunan, namun harus melalui rekomendasi BPD HIPMI NTT.

“Untuk pengusaha-pengusaha baru, nanti bisa join di HIPMI NTT. Kalau butuh rekomendasi, kita survei dulu usahanya teman-teman, kalau layak, kita kasi akses permodalan. Ayo bergabung di HIMPI. Kita saling berkolaborasi dan menyelesaikan persoalan usaha di dunia usaha bersama-sama,” tandasnya.

Sementara Bendahara Umum BPD HIPMI NTT Heri Restu Dupe mengatakan, salah satu syarat yang harus dipenuhi saat mengakses modal dari Gradana adalah pengusaha harus menjadi anggota HIPMI NTT dan memiliki usaha yang jelas.

Karena itu, sebelum memberikan rekomendasi, HIPMI NTT juga melakukan survei langsung ke lokasi atau tempat usaha dari calon debitur. Hal ini diterapkan kepada semua pengusaha termasuk CV Mutis Indotama.