Dengan kondisi-kondisi seperti ini, keputusan untuk bercerai sangat mungkin untuk diambil. Resiko dari pernikahan dini ini lebih memberatkan pada kaum hawa (perempuan) karena Pernikahan dini bagi perempuan ini tentunya sangat memprihatinkan terutama bagi perempuan itu sendiri.

Ada beberapa alasan mengapa perempuan dirugikan dalam hal kasus pernikahan dini ini. Alasan yang paling kuat adalah beberapa dampak negatif yang ditimbulkan dari pernikahan dini ini lebih memberatkan pada pihak perempuan itu sendiri.

Pertama, seorang perempuan yang menikah di usia dini ketika alat-alat reproduksi belum sepenuhnya berkembang secara sempurna maka seorang perempuan terebut berdasarkan penelitian lebih rentan terkena atau berpotensi terkena kanker serviks.

Kedua, seorang perempuan yang menikah di usia remaja memiliki peluang untuk hamil dan melahirkan anak dengan jumlah yang banyak selama rentang usia reproduksinya ( rata-rata sampai 49 tahun). Hal ini dengan sendirinya juga akan berisiko terhadap angka kematian ibu yang lebih tinggi.