Dampak dari sikap Pemprov yang lambat, mengakibatkan masyarakat yang rumahnya rusak kehilangan tempat berlindung. Sehingga pemerintah diharapkan cepat mengambil sebuah kebijakan untuk mengatasi persoalan masyarakat.
“Harus tanggap cepat. Karena rumah itu kebutuhan dasar masyarakat. Jadi tanggapan dari pemerintah itu harus cepat. Bagaimana mereka bisa bekerja secara normal, kalau rumah mereka saja belum diperbaiki?” ungkapnya.
Ia menambahkan, seluruh persyaratan yang diminta sudah dipenuhi oleh masyarakat. Dimana mereka diharuskan untuk mengumpulkan foto copy KTP, KK, hingga kerusakan yang dialami akibat dampak badai seroja, sehingga bantuan yang disalurkan sesuai kerusakan yang dialami.
“Itu kan masyarakat di kampung harus ke kota untuk melengkapi seluruh dokumen sebagai syarat untuk menerima bantuan. Jadi saya rasa pemerintah tidak boleh tinggal diam. Karena dampak seroja ini sangat mempengaruhi kehidupan masyarakat. Tetapi kenapa dana bantuan itu belum juga dimanfaatkan untuk kebutuhan masyarakat,” tandasnya.
Jalankan Program Sesuai RPJMD
Selain Dana Seroja, Fraksi PAN DPRD NTT dalam pemandangan umum yang ditandatangani oleh Ketua Fraksi Bernardinus Taek dan Sekretaris Fraksi Syaiful Sengaji mengingatkan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur untuk menjalankan program pembangunan sesuai Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), yang sudah ditetapkan sejak tahun 2018-2023.



Tinggalkan Balasan