Kupang, KN – Dana bantun Seroja senilai Rp10,8 Miliar yang hingga kini masih tersimpan di rekening posko Pemprov NTT mendapatkan perhatian serius dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN).
Anggota DPRD NTT, yang juga Juru Bicara Fraksi Partai PAN, Apt, Rambu Konda Anggung Praing, S. Farm, saat membacakan Pandangan Umum Fraksi, mendesak Pemerintah Provinsi NTT untuk segera merealisasikan dana bantuan seroja Rp10,8 Miliar untuk kebutuhan masyarakat.
Menurutnya, badai Siklon Tropis Seroja sudah berlalu tujuh bulan, namun belum ada keseriusan dari Pemerintah Provinsi NTT untuk merealisasikan seluruh dana bantuan bagi masyarakat. Sementara sekarang sudah memasuki musim penghujan.
“Bencana seroja ini sudah berlalu kurang lebih tujuh bulan, maka perlu keseriusan dari pemerintah untuk menyelesaikan masalah ini secara benar dan tepat sasaran,” tegas Rambu Konda, Kamis 11 November 2021.
Fraksi PAN menilai, Pemerintah terkesan lambat menangani persoalan yang sedang dihadapi masyarakat, karena hingga sekarang, seluruh dana bantuan belum juga direalisasikan untuk kebutuhan masyarakat.
“Pemerintah terkesan lambat menanggapi kebutuhan yang dialami masyarakat saat ini. Kalau lambat dalam penanganan, masyarakat bisa berasumsi bahwa kita menipu mereka,” terangnya.
Dampak dari sikap Pemprov yang lambat, mengakibatkan masyarakat yang rumahnya rusak kehilangan tempat berlindung. Sehingga pemerintah diharapkan cepat mengambil sebuah kebijakan untuk mengatasi persoalan masyarakat.
“Harus tanggap cepat. Karena rumah itu kebutuhan dasar masyarakat. Jadi tanggapan dari pemerintah itu harus cepat. Bagaimana mereka bisa bekerja secara normal, kalau rumah mereka saja belum diperbaiki?” ungkapnya.
Ia menambahkan, seluruh persyaratan yang diminta sudah dipenuhi oleh masyarakat. Dimana mereka diharuskan untuk mengumpulkan foto copy KTP, KK, hingga kerusakan yang dialami akibat dampak badai seroja, sehingga bantuan yang disalurkan sesuai kerusakan yang dialami.
“Itu kan masyarakat di kampung harus ke kota untuk melengkapi seluruh dokumen sebagai syarat untuk menerima bantuan. Jadi saya rasa pemerintah tidak boleh tinggal diam. Karena dampak seroja ini sangat mempengaruhi kehidupan masyarakat. Tetapi kenapa dana bantuan itu belum juga dimanfaatkan untuk kebutuhan masyarakat,” tandasnya.
Jalankan Program Sesuai RPJMD
Selain Dana Seroja, Fraksi PAN DPRD NTT dalam pemandangan umum yang ditandatangani oleh Ketua Fraksi Bernardinus Taek dan Sekretaris Fraksi Syaiful Sengaji mengingatkan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur untuk menjalankan program pembangunan sesuai Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), yang sudah ditetapkan sejak tahun 2018-2023.
Menurut Fraksi PAN, program yang sudah direncanakan harus dijalankan sesuai RPJMD, karena APBD Tahun Anggaran 2022 merupakan implementasi dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), yang menjadi landasan penyusun kebijakan umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS).
“Untuk itu, Fraksi mengingatkan, tahun 2022 memasuki tahun ke empat masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur NTT, semua program dan kegiatan yang telah direncanakan harus mampu menuntaskan visi dan misi Gubernur-Wakil Gubernur yang terintegrasi dalam RPJMD-P 2018-2023,” tegas Juru Bicara Rambu Konda.
Dia menyebut, penyebaran program dan kegiatan yang tersebar di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), harus benar-benar dianalisis nilai kemanfaatannya, dan berbasis kinerja dalam mendukung RPJMD-P Provinsi NTT.
“Jangan sampai membuat rencana program yang menyimpang. Apalagi bertolak belakang dengan RPJMD, RKPD, KUA APBD, dan PPAS dalam tahun berjalan. Ini penting diperhatikan, sehingga tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari,” terangnya.
Seluruh program pembangunan harus dijalankan sesuai RPJMD, karena merupakan sebuah rujukan untuk semua program yang hendak dijalankan oleh pemerintah.
“Tidak boleh berubah. Karena itu menjadi sebuah rujukan untuk semua program. Kalau keluar dari situ, otomatis tidak sesuai dengan apa yang sudah direncanakan,” pungkas Rambu. (*)