“Mereka itu baru masuk tahun 2021. Sehingga waktu penyusunan anggaran mereka belum masuk. Mereka masuk kategori TPPK yaitu Tenaga Penunjang Pelayanan Kesehatan. Mereka memang tidak masuk dalam anggaran,” tuturnya.

Soal kapan Tamsil berikutnya dicairkan, Nobertus menegaskan bahwa itu bergantung pada kondisi keuangan daerah. Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai saat ini sedang dalam proses pengisian format untuk diajukan ke Badak Keuangan Daerah guna proses pencairan.

“Karena masih ada format yang belum kami selesaikan. Untuk bisa mendapatkan Tamsil ada dua syarat, yang pertama yaitu insentif nakes penanganan Covid-19. Tetapi itu sudah kami selesaikan dan sekarang tinggal satu format lagi yang mau diisi Kemudian kami ajukan ke Badan Keuangan Daerah (BKD),” kata Nobertus kepada Koranntt.com di ruang kerjanya.

Ia menambahkan terkait besaran nominal Tamsil yang diterima oleh Nakes tersebut bervariasi.