Bisnis  

Kinerja Keuangan Bank NTT Semakin Baik, Kepala OJK Beri Apresiasi

Kolase foto Kepala OJK Provinsi NTT, Robert Sianipar, Dirut Bank NTT Alex Riwu Kaho dan Kantor Pusat Bank NTT / Foto: Koranntt.com

Kupang, KN – Bank NTT kembali mendapat apresiasi dari lembaga Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Apresiasi diberikan langsung oleh Kepala OJK Provinsi NTT, Robert Sianipar saat menyampaikan sambutan dalam acara Dedikasi Award Bank NTT Tahun 2021 di Hotel Aston Kupang 28 Oktober 2021.

Menurut Robert Sianipar, kinerja keuangan Bank NTT menunjukan kemajuan dan semakin baik. Ini menandakan bahwa Bank NTT di bawah kendali Direktur Utama Alex Riwu Kaho mampu bertumbuh positif dan kinerja keuangannya patut diapresiasi.

“Kami menyampaikan apresiasi kepada Bank NTT dan jajaran yang sudah mendukung bulan inklusi keuangan. Kita patut bersyukur karena pertumbuhan ekonomi kita, hingga kini mencatat angka positif,” tegas Kepala OJK Provinsi NTT, Robert Sianipar.

Ia menjelaskan hingga September 2021 atau triwulan tiga 2021 ini secara tahunan (YoY), perkembangan perbankan itu secara aset dapat tumbuh 7,43 persen atau naik Rp673 Triliun. Demikian juga penghimpunan dana pihak ketiga, ini bisa meningkat Rp511,4 T atau naik 7,69 persen.

Tentu ini sejalan dengan Bank NTT yang ada di dalamnya. OJK menurut Robert, mencatat Bank NTT secara tahunan sampai September ini asetnya sedikit menurun, Rp0,22 Triliun atau minus 1. Baginya ini disebabkan karena adanya penurunan penghimpunan dana pihak ketiga. Penyerapan biro kas daerah dan seterusnya ini menyebabkan penghimpunan dana  pihak ketiga turun Rp0.73 Triliun.

“Tapi yang menarik, kredit di Bank NTT ini pertumbuhannya lebih tinggi dari pertumbuhan nasional. Kredit bisa tumbuh 5,25 % atau Rp0.56 Triliun sementara secara regional NTT tumbuh Rp2,57 Triliun. Dan secara nasional kredit tumbuh 2,21 % Bank NTT bisa meningkat 5,25 %. Tentunya ini kami juga apresiasi karena kita menetapkan target pertumbuhan kredit tahun 2021 ini mencapai 7%,” tegas Robert disambut tepukan tangan undangan.

Kinerja Bank NTT jika disejajarkan dengan BPD lain di seluruh NTT, maka Bank NTT dapat dikategorikan BPD dengan predikat cukup baik. Ini tak lain disebabkan karena Bank NTT berada pada posisi di tengah.

“Dari total aset yang saya sampaikan tadi, sekarang Bank NTT berada pada angka Rp17 Triliun, maka Bank NTT ada di peringkat 15 dari total 25 BPD di seluruh Indonesia. Sementara kinerja dari sisi penghimpunan dana pihak ketiga, Bank NTT mencatatkan Rp 13 Triliun sehingga dengan demikian, Bank NTT ada di posisi 16. Jumlah penyaluran kreditnya mencapai Rp11 Triliun sehingga dari 25 BPD se-Indonesia, Bank NTT berada pada posisi ke-15,” beber Robert lagi.

Mengacu pada catatan-catatan kinerja positif ini, OJK menyatakan bahwa Bank NTT sedang dalam kondisi baik. “Jadi tentu ini hal yang baik, selain itu kami juga mencatat ratio-ratio keuangan seperti kecukupan permodalan itu Bank NTT berada di angka 23,11 ini sebuah angka yang baik, sementara rata-rata groupnya 23,19. Dan juga satu pencapaian yang cukup baik yang kami apresiasi tahun ini, manajemen Bank NTT dapat menurunkan tingkat NPL-nya (Non Performing Loan/kredit macet) ke angka 2,59 persen,” tegas Robert.

BACA JUGA:  Gubernur VBL Bangga Bank NTT Mampu Membangun Kolaborasi Cerdas di Sektor UMKM

OJK berharap agar ke depan selain pertumbuhan kredit didorong untuk mendukung pertumbuhan ekonomi, juga diharapkan agar setiap tahapan dilakukan secara berkualitas dan OJK sebagai regulator dan pengawas lembaga jasa keuangan akan terus mendorong komitmen-komitmen tersebut.

“Salah satunya bagaimana kita ketahui seluruh perbankan khususnya bank umum sedang berupaya untuk memenuhi modal inti minimum harus mencapai Rp 3 Triliun pada akhir tahun 2024. Untuk itu kami terus mendorong manajemen dan pemilik dalam hal ini Pemerintah Daerah untuk mendorong pertumbuhan modal inti di Bank NTT ini,” terangnya.

Lebih jauh Robert merincikan, ada dua faktor yang merubah kondisi perbankan akhir-akhir ini yakni kondisi pandemi COVID 19, dan yang kedua, disrupsi teknologi. Dalam dunia perbankan menurutnya, bank bukan gedungnya, tetapi bank adalah pelayanannya.

“Jadi, sudah disampaikan apa-apa yang dilakukan oleh Bank NTT untuk mengantisipsi tantangan kedepan,”tegas Robert menambahkan, “Pada kesempatan ini saya ingin menggarisbawahi bagaimana Bank NTT ikut mendorong jasa dan layanannya memasuki layanan berbasis digital. Untuk itu kami sudah meluncurkan blue print transformasi digital perbankan untuk merespon pertumbuhan memasuki era revolusi industri 4.0 yang sudah berkembang,” jelasnya.

Karena itu sebagai regulator, OJK terus medorong peran Bank NTT untuk mengakselerasi tranformasi layanannya dari layanan perbankan konvensional menuju layanan perbankan digital. Saat ini Bank NTT dengan bermodalkan peringkat TKB 2, perkembangan menuju fully digital ini terbuka cukup lebar.

“Salah satu yang kami harapkan kedepan ini bisa bagaimana proses bisnis ini bisa diarahkan ke digitalisais. Contohnya bagaimana pelayanan terhadap kredit konsumsi, bisa beralih dari yang sebelumnya manual atau konvensional, menjadi full digital. Kita bisa bayangkan kalau nanti layanan kredit konsumsinya sudah dalam bentuk apps, ini akan menghemat aloksi SDM yang sudah cukup besar, bank lebih efisien, bisa diarahkaan untuk tugas-tugas lain,” pinta Robert.

Hal lain yang juga bermanfaat, Bank NTT sebagai bank pembangunan daerah terus didorong guna meningkatkan layanan digital untuk menghambat laju fintech landing ilegal. Karena jika perbankan sudah menyediakan apliksi yang sama mudahnya, sama cepatnya, sama murahnya dengan fintech landing,  maka sudah bisa dipastikan bahwa masyarakat akan beralih ke layanan perbankan yang terdaftar, berijin dan resmi oleh OJK.

Masih dalam kesempatan tersebut, OJK berharap agar Bank NTT bisa meningkatkan mitigasi resiko dalam pelayanannya. Karena dengan meningkatnya digitalisasi, resiko operasional akan meningkat jika tidak dimitigasi dengan baik. Bank NTT mencatat kemajuan dalam melayani komplain masyarakat terhadap layanannya.

Hingga triwulan III 2021, OJK menerima 116 pengaduan terkait gagal transaksi pada kartu debit ATM. Gerak cepat Bank NTT merespon komplain ini sangat baik sehingga 107 kasus diselesaikan, 9 masih dalam proses. Sementara terkait dengan elektronik banking, jumlah pengaduan mencapai 241,2 dan tingkat penyelesaiannya mencapai 233,  8 masih dalam proses. Terkait hal ini, OJK meminta kepada manajemen untuk terus melakukan evaluasi serta perbaikan-perbaikan. (Humas Bank NTT)