Oleh: Yohanes Abrianto Loni

Eksistensi kaum muda harus dilihat sebagai komponen yang terus memberi corak perubahan masa kini dan masa depan. Kaum muda dengan segala semangat dan potensi yang mereka alami menunjukan kepada lingkungan masyarakat bahwa mereka mampu melakukan sesuatu untuk kepentingan bersama dengan cara mereka sendiri. Namun, masyarakat pada umumnya mengangap dan menempatkan orang muda sebagai ‘generasi masa depan’ dan generasi penerus’, sehingga mereka dianggap belum layak untuk berperan ‘pada saat ini atau kini’. Mereka baru pada tahap ‘ disiapkan untuk berperan nanti’. Dengan itu, mereka menolak anggapan umum masyarakat yang menempatkan mereka sebagai ‘generasi penerus’. Ini suatu pertanda bahwa mereka mendambakan tanggung jawab yang sesuai dengan kemampuan mereka dalam partisipasi hidup menggereja, berorganisasi dan bermasyarakat. Mereka tidak mau dan tidak boleh dianggap sebagai ‘pembantu’ yang tinggal melaksanakan gagasan generasi pendahulu. Mereka mau dilibatkan dalam seluruh proses, mulai dari menggagas, merencanakan, melaksankan dan mengevaluasi suatu perubahan sosial.

Kiprah peran Kaum Muda

Tulisan ini berfokus pada peran kaum muda dalam momentum peringatan hari Sumpah Pemuda ke-93 yang jatuh pada tanggal 28 Oktober 2021. Sebagai motor pergerakan dalam kehidupan sosial. Pergerakan sosial adalah aktivitas kolektif dan terorganisir atas dasar kesadaran identitas bersama. Dari pengalaman sejarah dan kajian Litbang Media Indonesia Oktober 2007 sebagaimana dikutip oleh Philip Tangdilintin, menjelaskan bahwa terdapat tiga karakteristik yang menandai pergerakan sosal kaum muda. Pertama, kesadaran kolektif dan adanya ketidakadilan dan ketimpangan sosial dalam masyarakat. Kesadaran itu tumbuh dari kemampuan empati dan analisis ketika melihat banyaknya korban ketidakadilan dalam masyarakat. Sementara itu kaum muda melihat para penguasa dan para pemimpin formal tidak mempunyai kemampuan untuk memperbaiki keadaan bahkan menjadi bagian dari masalah. Kedua, keyakinan bersama akan pentingnya perubahan sosial sebagai satu-satunya jalan pembaharuan menuju perbaikan. Perubahan itu hanya bisa terjadi melalui mobilisasi massa orang muda dalam suatu pergerakan sosial. Kesadaran dan keyakinan itulah yang menjadikan kaum muda sebagai motor penggerakan sosial. Namun, berhadapan dengan pemahaman ini, kaum muda tidak serentak diberikan kepercayaan dan tanggung jawab untuk mengemban tugas-tugas yang seharusnya diemban oleh orang tua misalnya menjadi pemimpin dalam suatu wilayah atau pemimpin dalam instansi kenegaraan. Kaum muda masih membutuhkan arahan maupun bimbingan serta pengalaman dari kaum tua untuk menjadi pribadi-pribadi yang unggul dalam lingkungan sosial. Senada dengan hal itu F. Musgrove menulis dalam karyanya Youth and and The Social Order demikian “ketika kaum muda dipisahkan dari dunia orang dewasa, direndahkan dan tidak diperbolehkan untuk masuk ke kehidupan dewasa, mereka akan cendrung menjadi populasi yang berprilaku menyimpang. Di samping itu, ketika mereka tidak diperbolehkan untuk memegang jabatan tertentu dalam dunia orang dewasa, maka akan ada kemungkinan terbentuk suatu lingkungan masyarakat yang konservatif. Jabatan dan kepercayaan pantas berikan kepada kaum muda. Mereka mampu mengerjakan apa yang dikerjakan oleh orang dewasa asal diberikan kesempatan dan kepercayaan. (Philips Tangdilintin, Pembinaan Generasi Muda dengan Proses Manajerial VOSRAM (Visi, Orientasi, Strategi, Rencana Aksi, Metode) (Yogyakarta: Penerbit kanisius, 2008), hlm. 29-30.