Daerah  

Gagasan Birokrasi Go Digital Gubernur NTT Diapresiasi Presiden Jokowi

Kunker Presiden Jokowi di Labuan Bajo, Manggarai Barat / Foto: Dok. Biro AP NTT

Labuan Bajo, KN – Presiden Jokowi menyambut baik rencana pelayanan publik berbasis digital, sebagai wujud transformasi pelayanan publik menjadi lebih mudah.

Menurut mantan Gubernur DKI Jakarta itu, dalam kondisi Covid-19, layanan birokrasi digital merupakan sebuah solusi dan keniscayaan yang harus diterapkan oleh semua kepala daerah di Indonesia.

Pandemi Covid-19 tak seharusnya membuat pelayanan publik terganggu. Karena itu, sebagai bentuk inovasi pelayanan publik, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) serius mengembangkan pelayanan publik berbasis digital untuk mempermudah layanan kepada masyarakat.

Setelah penandatanganan MOU antara Pemerintah Provinsi NTT dan Digital Pemerintah Indonesia selaku penyedia platform digital pada Jumat 8 Oktober 2021 di Labuan Bajo, Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat, memperkenalkan rencana digitalisasi layanan publik NTT kepada Presiden Jokowi.

Hal ini sebagai upaya Pemerintah memenuhi hak masyarakat untuk mendapatkan kemudahan layanan. Layanan digital yang nantinya berbentuk aplikasi ponsel ini hadir sebagai upaya percepatan tranformasi digital pada lingkungan pemerintahan dengan modernisasi pelayanan publik.

“Aplikasi ini menjadi instrumen bagi kemajuan NTT. Kita beradaptasi dengan mengadopsi teknologi digital yang aman dan komprehensif,” kata Gubernur VBL.

Menurutnya, aplikasi yang direncanakan, akan diluncurkan secara bertahap, dengan menggunakan nama bahasa daerah sebaagai bagian dari konsep e-government.

“Layanan ini mengadopsi teknologi informasi yang aman dengan tujuan memudahkan masyarakat. Yang membuatnya menjadi lebih spesial dibandingkan yang sudah diluncurkan di Provinsi dan Kota/Kabupaten lainnya adalah fitur kepastian dan keamanan identitas penggunaan,” jelasnya.

BACA JUGA:  Unwira Kupang Wisudakan 475 Sarjana dan 25 Magister

Di balik aplikasi itu, terdapat fitur verifikasi identitas berbasiskan artificial intelligence yang berguna untuk memastikan pengguna benar-benar warga yang menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang terdaftar di Provinsi NTT.

“Setelah dipastikan penggunanya, aplikasi ini mendigitalisasi KTP dengan keamanan tersertifikasi sehingga dapat digunakan untuk mengakses layanan publik yang aman dan mudah,” terang gubernur Laiskodat.

Dia menjelaskan, dalam kebutuhan sehari-hari, warga dapat menggunakan aplikasi tersebut untuk membeli pulsa, membayar listrik, sampai dengan membayar pajak.

Selain itu, untuk mendukung sektor pariwisata, baik wisatawan nusantara maupun dari mancanegara yang sudah memverifikasi kartu identitas maupun mendaftarkan paspornya dapat memesan tiket pesawat, hotel, menyewa mobil, memilih paket wisata ataupun membeli tiket destinasi pariwisata di NTT.

Putra Negara Suryadi, selaku Direktur Digital Pemerintah Indonesia mennelaskan, dengan kondisi pandemi ini, pemerintah baik di pusat maupun di daerah sudah seharusnya menyesuaikan diri dengan kemajuan teknologi. 

“Kita dihadapkan dengan kondisi Pandemi. Kita harus bersiap dengan inovasi pelayanan publik digital. Karena itu layanan birokrasi kita harus berbasis digital,” tandasnya. (*)