“Saya berterima kasih atas kerja-kerja selama ini, akan tetapi kita harus mensinergikan lagi seluruh stakeholder masyarakat agar masalah stunting di NTT dapat segera terselesaikan,” ucapnya.
“Tanggung jawab kita adalah bagaimana kita menyelamatkan 80.909 anak yang akan menjadi generasi masa depan untuk menopang pertumbuhan NTT kedepannya”, harap Gubernur Laiskodat
Dalam laporannya, Kepala Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Provinsi NTT, Kosmas Lana menyampaikan persentase penurunan stunting di NTT, dibandingkan dengan tahun 2020 pada tahun 2021 mengalami penurunan sebesar 3,2%.
“Pada penilaian kinerja konvergensi stunting tahun 2021 terdapat beberapa pencapaian. Dibandingkan dengan tahun 2020, tahun 2021 penurunan stunting sebesar 3,2%. Pada bulan Agustus 2020 yang lalu stunting NTT berada pada angka 24,2%. Pada Agustus tahun ini stunting kita berada pada angka 21%,” lapor Kosmas
Tujuan pelaksanaan Rapat Koordinasi saat ini adalah melakukan evaluasi terhadap kinerja pelaksanaan aksi konvergensi stunting yang dilaksanakan setiap tahun. Dalam kegiatan itu juga akan diberikan piagam penghargaan beserta sarana yang selama ini dikeluhkan oleh Kabupaten/Kota untuk menginput data ke dalam aplikasi yang sudah ditentukan.
Kepala Bapelitbangda menegaskan, kegiatan itu juga merupakan komitmen bersama antara Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk terus menerus serta bahu membahu melakukan percepatan penurunan stunting sampai dengan akhir periode perencanaan baik di tingkat Provinsi maupun Kabupaten masing-masing.
Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan Pemberian Piagam Penghargaan Penilaian Kinerja Aksi Konvergensi Penurunan Stunting bagi 10 Kabupaten terbaik oleh Gubernur NTT. Kabupaten yang memperoleh penghargaan yaitu : Kab. Rote Ndao, Kab. Manggarai Timur, Kab. Belu, Kab. Ngada, Kab. Nagekeo, Kab. Sikka, Kab. Ende, Kab. Flores Timur, Kab. Sumba Timur dan Kab. Timor Tengah Selatan.
Di akhir pertemuan tersebut disepakati beberapa komitmen bersama para Bupati/Walikota untuk menurunkan stunting sebagai masalah kemanusiaan yang mendasar berkaitan dengan pengakuan, penghargaan, pemenuhan dan perlindungan hak-hak asasi anak secara universal. Komitmen yang disepakati adalah sebagai berikut:







Tinggalkan Balasan