Ruteng, KN – Untuk mengantisipasi kasus kebakaran seperti yang terjadi di Lapas Tanggerang pada Rabu, 8 September 2021 silam, Rumah Tahanan (Rutan) Ruteng melakukan berbagai aksi pencegahan.

Kegiatan pencegahan yang dimaksud yakni dengan melakukan penertiban di blok-blok hunian berupa penggeledahan terhadap barang-barang yang dapat memicu kebakaran.

Selain itu, kegiatan lain yang dilakukan di Rutan Ruteng yakni berupa pengecekan terhadap instalasi listrik demi mencegah terjadinya korsleting.