Ende, KN – Pelaku perjalan yang menggunakan moda transportasi udara, dari Bandara H. Aroebusman Ende, bisa menggunakan swab antigen untuk berpergian di dalam wilayah Nusa Tenggara Timur.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kepala Bandar Udara, H. Hasan Aroebusman, Indra Triyantono, kepada koranntt.com via ponsel, Selasa 18 Agustus 2021.
“Untuk wilayah sekitar NTT, kita bisa menggunakan swab antigen, jika kita ingin berpergian menggunakan moda transportasi udara. Pemberlakuan swab antigen kita terapkan sesuai dengan instruksi Gubernur NTT. Namun, untuk masuk daerah Jawa dan Bali tetap menggunakan PCR,” ungkap Indra Triyantono.
Ia menjelaskan, selain NTT ada beberapa daerah di luar NTT yang hanya memberlakukan swab antigen, seperti di NTB yang mana ada Bupati yang telah menerbitkan surat swab antigen bagi pelaku perjalanan.
“Jadi untuk surat keterangan vaksinasi, kita tidak berlakukan. Karena memang kita semua tahu bahwa proses vaksinasi kepada masyarakat belum merata, sehingga itu tidak menjadi syarat bagi para pelaku perjalan,” terang Indra.
Menurutnya, sejauh instruksi Gubernur NTT tidak bertentangan dengan peraturan yang dikeluarkan oleh Kementrian Perhubungan, maka wajib ditindaklanjuti. Namun sejauh ini, instruksi yang dikeluarkan oleh Gubernur NTT tidak bertentangan, sehingga wajib dilaksanakan.
“Saya berharap agar masyarakat yang menggunakan moda transportasi udara, khususnya dari Ende, untuk menaati peraturan yang sudah dikeluarkan oleh pemerintah demi kebaikan kita bersama,” tutupnya.(*)