Kupang, KN – Bantuan Dana Tunggu Hunian dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk masyarakat terdampak badai siklon tropis seroja telah dialokasikan ke masing-masing Pemerintah Kabupaten/Kota se-NTT.

Bantuan Dana Tunggu Hunian dari BNPB berupa uang tunai sebesar Rp500.000 itu akan dibagikan kepada masyarakat terdampak badai seroja, yang rumahnya masuk dalam kategori rusak berat.

Kepala Pelaksana (Kalak) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) NTT, Ambrosius Kodo, mengatakan, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah mengalokasikan Dana Tunggu Hunian kepada masing-masing Kabupaten/Kota di NTT.

“Dana itu sudah ada di Kabupaten/Kota bagi masyarakat terdampak seroja yang rumahnya dikategorikan rusak berat. Dan masing-masingnya akan mendapat bantuan sebesar Rp500.000 per bulan,” ujar Ambros Kodo kepada wartawan, Kamis 19 Agustus 2021.

Dia menegaskan, Pemerintah Kabupaten harus segera merealisasikan dana Tunggu Hunian dari BNPB, untuk memenuhi kebutuhan masyarakat terdampak badai siklon tropis seroja.

“Ada daerah yang sudah merealisasikan. Namun ada juga yang belum. Jadi, bagi Kabupaten yang sudah itu kita beri apresiasi. Tetapi bagi yang belum, kita imbau agar segera realisasikan dana itu bagi masyarakat,” harap Ambros Kodo.

Sementara bagi masyarakat yang rumahnya masuk dalam kategori rusak ringan dan rusak sedang, masih dilakukan proses pada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

“Pemerintah Provinsi NTT telah menyelesaikan semua datanya, dan sudah mengirimkan ke BNPB, sehingga sekarang masih sedang dilakukan proses disana,” terangnya.

Bantuan Seroja Belum Dicairkan

Pasca badai siklon tropis seroja yang melanda Provinsi NTT bulan April 2021 lalu, Pemerintah telah berupaya keras menangani kondisi tanggap darurat dengan kekuatan dan seluruh kemampuan yang dimiliki.

Sejumlah badan usaha beserta provinsi lain yang ada di Indonesia turut memberikan sumbangan kepada masyarakat terdampak badai seroja, sebagai bentuk solidaritas dan keprihatinan mereka terhadap masyarakat terdampak seroja.