Kupang, KN – Bantuan Dana Tunggu Hunian dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk masyarakat terdampak badai siklon tropis seroja telah dialokasikan ke masing-masing Pemerintah Kabupaten/Kota se-NTT.
Bantuan Dana Tunggu Hunian dari BNPB berupa uang tunai sebesar Rp500.000 itu akan dibagikan kepada masyarakat terdampak badai seroja, yang rumahnya masuk dalam kategori rusak berat.
Kepala Pelaksana (Kalak) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) NTT, Ambrosius Kodo, mengatakan, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah mengalokasikan Dana Tunggu Hunian kepada masing-masing Kabupaten/Kota di NTT.
“Dana itu sudah ada di Kabupaten/Kota bagi masyarakat terdampak seroja yang rumahnya dikategorikan rusak berat. Dan masing-masingnya akan mendapat bantuan sebesar Rp500.000 per bulan,” ujar Ambros Kodo kepada wartawan, Kamis 19 Agustus 2021.
Dia menegaskan, Pemerintah Kabupaten harus segera merealisasikan dana Tunggu Hunian dari BNPB, untuk memenuhi kebutuhan masyarakat terdampak badai siklon tropis seroja.



Tinggalkan Balasan