Daerah  

NTT Peringkat Kedua Vaksinasi COVID-19 Terbanyak Secara Nasional

Kajati NTT, Dr. Yulianto, SH,.MH bersama jajaran dan nakes saat memberikan keterangan Pers kepada wartawan di Kupang, Jumat 16 Juli 2021 / Foto: Eman Krova

Kupang, KN – Nusa Tenggara Timur menduduki posisi kedua sebagai provinsi yang telah melakukan vaksinasi COVID-19 terbanyak di Indonesia, yaitu mencapai 17.500 penduduk.

“Jumlah yang sudah divaksin sudah mencapai 17.500. Dengan kegiatan ini, program vaksinasi di NTT melonjak jadi peringkat dua secara nasional,” ujar Kepala Kejakaaan Tinggi NTT, Dr. Yulianto, SH, MH kepada waratwan, Jumat 16 Juli 2021.

Menurutnya, program vaksinasi yang digelar di Kantor Kejati NTT tidak terlepas dari dukungan dan kerja sama antara Pemprov NTT, Pemkot Kupang, serta Pemerintah Kabupaten Kupang.

“Semua pekerjaan ini dikerjakan secara baik karena berkat dukungan Pemprov NTT, Pemkot Kupang dan Pemkab Kupang, yang telah menyuruh semua Nakes untuk membantu program vaksinasi massal ini,” jelasnya.

Di tengah situasi pandemi COVID-19 yang melanda Indonesia, khsusnya Provinsi Nusa Tenggara Timur, maka perlu dilaksanakan vaksinasi secara massal sebagai upaya pencegahan penyebaran COVID-19.

“Sehingga kami bersama para asisten Kejati NTT dan Kejari, berusaha yang terbaik untuk membantu masyarakat, yaitu dengan melaksnakan vaksinasi secara massal,” ungkap Yulianto.

Dia menjelaskan, dirinya sangat terharu melihat animo masyarakat yang terus berdatangan ke Kejati NTT untuk mendapatkan vaksin, demi terciptanya herd immunity.

“Saya sangat terharu, karena begitu banyak masyarakat yang datang ke kita dengan tertib dan mengikuti semua alur yang telah ditentukan. Sehingga kegiatan ini berjalan luar biasa tertib,” ungkapnya.

BACA JUGA:  Golkar Solid dan Siap Menangkan Calon Bupati Jerry Manafe di Pilkada 2024

Dengan adanya vaksinasi massal yang digelar Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur, Kajati Yulianto berharap agar masyarakat yang telah menerima vaksin, segera mendapatkan herd immunity.

Ia juga meminta maaf kepada seluruh masyarakat yang tidak mendapatkan perlakuan baik, dari panitia Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT yang bertugas menerima dan melayani semua masyarakat yang datang.

“Kegiatan vaksinasi ini telah ditutup. Dan saya minta maaf, apabila dalam penyambutan kami terdapat hal yang kurang berkenan. Kami panitia minta maaf. Kami hanya ingin lakukan hal bermanfaat bagi masyarakat,” terangnya.

Usai menutup kegiatan vaksinasi massal, program vaksinasi akan didistribusikan ke semua Puskesmas terdekat yang ada di Kota Kupang, maupun di Kabupaten.

“Setelah ini kami akan istirahat dan melakukan evaluasi bersama semua nakes. Sementara untuk semua Kabupaten, akan dilaksanakan percepatan vaksinasi. Dan yang dilaksanakan di Kejati NTT akan menjadi contoh,” tandasnya. (*)