Ruteng, KN – Kejaksaan Negeri Manggarai bersinergi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Manggarai Timur menggelar vaksinasi massal tahap pertama bagi 200 masyarakat Kelurahan Bangka Leleng, Kecamatan Lamba Leda Selatan, NTT, Kamis 15 Juli 2021.

Vaksinasi massal yang digelar pihak Kejari Manggarai adalah untuk menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Bhakti Adhyaska Ke-61 tahun 2021.

Kejari Manggarai, Bayu Sugiri dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada Pemda Matim karena telah melibatkan Kejari Manggarai dalam uapaya menanggulangi penyebaran Covid-19.

“Kebetulan ini dalam rangka merayakan HUT Kejaksaan, kami secara langsung diperintahkan Kejaksaan Agung untuk terlibat dalam proses penanggulangan Covid-19 di Kabupaten Manggarai dan Manggarai Timur,” jelas Bayu Sugri.

Menurutnya, vaksin merupakan sebuah upaya untuk meningkatkan imun tubuh. Namun bukan sebuah jaminan bahwa masyarakat tidak lagi terpapar Covid-19.

“Artinya kita tetap berkewajiban selalu memegang dan komitmen, serta disiplin terhadap Prokes. Sehingga begitu penting bapak atau ibu melaksanakan vaksin baik tahap 1 maupun tahap 2 nanti,” ucapnya.

Dia menjelaskan, dalam rangka memperingati HUT Ke – 61 Bhakti Adyaksa pada bulan Juli 2021, pihaknya bersinergi dengan Kejari Manggarai, Pemda Matim, Kodim dan Polres melakukan vaksinasi untuk memanimalisir tingkat penyebaran Covid-19.

“Selain kegiatan Vaksinasi, ada juga bakti sosial dan sudah di lakukan di Kabupaten Manggarai dan kita cari kesempatan sampai ke Manggarai Timur,” tandasnya.

Terpisah, Bupati Manggarai Timur, Agas Andreas mengatakan, inisiatif dari Kejaksaan Negeri Manggarai merupakan bentuk kepedulian untuk mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Manggarai Timur.

“Inisiatif Pak Kejari dalam rangka HUT Kejaksaan dengan melaksanakan vaksin yang bekerjasama dengan Pemda adalah bentuk kepedulian dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19 di Indonesia, termasuk Matim,” ungkap Bupati Agas.

Bupati menegaskan, pemerintah juga telah menginstruksikan kepada masyarakat Manggarai Timur untuk tidak menggelar acara yang dapat menimbulkan kerumunan.