“Kategori pembatasan ada tiga hal. Durasi waktu dikurangi hingga 20 menit, jumlah siswa dibatasi 5 sampai 8 per kelas, dan pembatasan kurikulum. Yakni kurikulum dasar yang penting dan butuh tatap muka,” jelasnya.

Meski demikian, semua siswa-siswi di sekolah tersebut wajib dilayani oleh guru dengan menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) yang ketat untuk mencegah cluster baru di sekolah.

“Jadi, misalkan ada 1000 siswa, maka semuanya harus terlayani secara tatap muka terbatas dalam skala kecil,” pungkasnya.

Rencananya pada tahun ajaran baru, sekolah-sekolah SMA/SMK di NTT segera melaksanakan KBM tatap muka terbatas, dalam skala kecil sesuai anjuran pemerintah pusat. (*)