Mereka cukup mampu menyelesaikan pekerjaan yang diberikan pemerintah daerah, baik jalan, irigasi, jembatan, dan beberapa pekerjaan konstruksi lainnya.

“Yang mendasar saat ini sebenarnya bukan pada siapa yang akan menjadi mitra atau pemenang dalam setiap proses tender. Tetapi lebih kepada siapa yang dapat memenuhi persyaratan dengan baik sebagaimana ketentuan yang berlaku,” paparnya.

Dia menjelaskan, profesionalisme dari penyelenggara atau panitia Kelompok Kerja (Pokja) tender merupakan sebuah keharusan. Sehingga setiap keputusan yang diambil dapat dipertanggung jawabkan dengan baik.

Menurut Eber, polemik proses tender yang berulang-ulang seharusnya tidak perlu terjadi, mengingat percepatan pemulihan ekonomi daerah di tengah situasi covid saat ini.

Salah satu strategi yang harus dibangun pemerintah daerah adalah mempercepat belanja keuangan daerah, baik kegiatan fisik maupun kegiatan non fisik Organisasi Perangkat Daerah.

Oleh karena itu jika dalam proses tender Pokja mendapat tekanan dari pihak lain, maka ini adalah sesuatu yang keliru.