Pemilik kost Elvis Manukoa sendiri mengakui kalau korban masuk tinggal di kos miliknya pada tanggal 31 Mei 2021 sekitar pukul 08.00 Wita.
Elvia sendiri juga tidak mengetahui aktivitas korban selama ini karena selama ini kamar korban selalu tertutup.
Aparat kepolisian piket Polsek Kelapa Lima langsung ke lokasi kejadian untuk mengamankan lokasi dan menghubungi tim Satgas Covid-19 Kota Kupang.
Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Kupang langsung melakukan evakuasi terhadap korban meninggal dunia dengan Prokes Covid-19.
Selama proses penanganan pasien meninggal dunia akibat Covid-19 ini, tidak ada penolakan dari pihak keluarga.
Pihak kantor Lippo Kupang juga ke lokasi mengantarkan peti jenazah dan menyerahkan kepada Tim Gugus Covid-19.
Sekitar pukul 15.25 Wita, Tim Gugus tugas Covid-19 Kota Kupang ke menuju Tempat Pemakaman Umum (TPU) Damai Fatukoa, Kelurahan Fatukoa, Kecamatan Maulafa – Kota Kupang didampingi perwakilan keluarga dan pihak Kantor Lippo Kupang untuk pemakaman korban.
Dokter Wendy dari RSU Siloam Kupang juga membenarkan kalau pada Sabtu (19/6/2021) lalu, korban sempat melakukan swab antigen di RSU Siloam Kupang dan hasilnya positif/reaktif covid 19.
Untuk itu korban dianjurkan untuk melakukan isolasi mandiri.
Pasca dinyatakan Covid 19, korban sempat menghubungi Sudewo melalui Whatssapp menginformasi kalau korban positif Covid-19 dan dianjurkan untuk isolasi mandiri.
Terpisah, Kapolsek Kelapa Lima, Kompol Sepuh Siregar, SH., SIK., MH., yang dikonfirmasi Selasa (22/6/2021) membenarkan kejadian ini.
“Dia (korban), (positif) covid hasil antigen (RSU) Siloam,” ujar Kapolsek Kelapa Lima.
Pihaknya pun mengawal seluruh proses hingga pemakaman di TPU Fatukoa.
Kamar kost korban pun langsung disteril dan dikosongkan sementara. (*)







Tinggalkan Balasan