Jemur Kopi di Trotoar, Pemilik Toko Aneka Harus Ditindak Tegas

Ketua DPRD Manggarai, Matias Masir / Foto: Yhono Hande

Ruteng, KN – DPRD Kabupaten Manggarai menyoroti prilaku pemilik Toko Aneka Ruteng yang menjemur hasil dagangan di trotoar jalan negara lintas Ruteng-Reo.

Pemilik Toko tersebut menjemur kopi di badan trotoar dan menghalang pejalan kaki hihingga kini mendapat sorotan dari lembaga dewan

Aksi ini memicu tanggapan dari DPRD Kabupaten Manggarai yang meminta Pemda Manggarai untuk menindak tegas pemilik Toko Aneka.

Ketua DPRD Kabupaten Manggarai, Matias Masir mengaku kesal dengan sikap pemilik toko Aneka. Ia menyayangkan sikap pemilik toko tersebut yang dengan sengaja menjemur barang hasil bumi di trotoar. Padahal jalan tersebbut dibangun untuk dimanfaatkan pejalan kaki.

“Oleh karena itu saya mohon kepada pemerintah untuk panggil pengusaha yang bersangkutan. Untuk ditegur dan beri sangsi. Supaya ke depan tidak terulang lagi,” jelas Matias kepada Koranntt.com.

Ia juga meminta agar aparat keamanan segera ambil tindakan untuk menertibkan semua aktivitas pengusaha, atau masyarakat lain jika melakukan hal serupa. “Bila perlu Pol-PP tertibkan,” tegasnya.

Hal senada juga disampaikan anggota DPRD Manggarai Fraksi Partai Hanura, Tomas Edison Rihimone. Menurutnya, badan- badan jalan dan trotoar itu harus digunakan untuk kepentingan umum. Tidak boleh ada masyarakan yang menggunakan fasilitas tersebut untuk kepentingan pribadi.

BACA JUGA:  Kadis PKO Sikka Janji Kawal Ketat DAK Rp1,075 Miliar di SDI Uwa Palue

“Itu tidak boleh menjemur kopi dan segala macam. Itu melanggar aturan karena itu fasilitas umum,” jelas Edison.

Ia pun berjanji dalam waktu dekat akan memantau langsung aktivitas dari Toko Aneka tersebut. “Saya mau cek di mana tempatnya. Saya mau ketemu dengan bosnya,” tegas Edison.

Sementara, Ketua Fraksi Partai Golkar, DPRD Manggarai, Yoakim Y. Jehati mengungkapkan, pada prinsipnya pemerintah wajib menertibkan para pengusaha yang berbuat di luar aturan.

Dinas Perhubungan, kata Yoakim, harus mampu menertibkan para pengusaha yang salah memanfaatkan areal pertokoan.

“Pengusaha juga harus taat asas dan jangan menjadi salah satu bagian dalam memperburuk wajah kota. Pengusaha harus menyiapkan lokasi sendiri jika ingin menjemur hasil bumi. Jangan jadi contoh buruk buat masyarakat,” tegas Ketua DPD II Partai Golkar Manggarai itu.

Sebelumnya, pada Senin 21 Juni 2021, Toko Aneka Ruteng yang berlokasi di Jalan Wae Ces, Kelurahan Karot, Kecamatan Langke Rembong itu diketahui menjemur kopi di badan jalan trotoar.

Akibatnya pejalan kaki yang hendak lewat, harus melintas di badan jalan raya. Mereka mengaku terganggu dengan aksi jemur kopi tersebut karena bisa membahayakan para pejalan kaki. (*)