Tim Gabungan Polres Manggarai Grebek Judi Sabung Ayam

Tim gabungan Polres Manggarai pose bersama sejumlah barang bukti yang berhasil disita / Foto: Dok. Polres Manggarai

Ruteng, KN – Aparat Tim Gabungan Polres Manggarai menggrebek judi sabung ayam di Lempe, Kelurahan Pau, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai, Rabu 16 Juni 2021.

Penggrebekan dipimpin oleh Kasipropam Polres Manggarai, Ipda Jonatan T. Lembang dan Kanit Laka Lantas Polres Manggarai, Ipda Yoseph Frederik S. Mali di rumah warga berinisial AD.

Kapolres Manggarai, AKBP Mas Anton Widyodigdo, SIK melalui Paur Humas Ipda I Made Budiarsa mengatakan, pelaksanaan penggerebakan tersebut berdasarkan informasi dari warga sekitar, bahwa adanya kegiatan sabung ayam yang sudah berlangsung lama.

“Berdasarkan informasi itu tim gabungan mendatangi lokasi kegiatan perjudian sabung ayam tersebut,” kata Ipda I Made Budiarsa dalam rilis yang diterima media ini, Kamis 17 Juni 2021.

BACA JUGA:  Direktur Kredit Bank NTT Raih Award dari Infobank, Jadi The Next Top Leader 2022

Dari hasil penggerebekan, didapatkan barang bukti berupa 2 ekor ayam dan terpal 2 lembar serta seutas tali nylon berwarna biru. Sedangkan para pelaku pemain perjudian sabung ayam berhasil melarikan diri.

Kapolres Manggarai AKBP Mas Anton Widyodigdo, S.H, S.IK menegaskan tidak akan mentoleransi segala kegiatan perjudian, premanisme dan pungli di wilayah hukum Polres Manggarai.

“Jika kegiatan seperti itu terjadi kembali maka masyarakat diminta untuk menginformasikan kepada pihak kepolisian sehingga dapat dilakukan penindakan secara langsung,” ujar Kapolres AKBP Mas Anton Widyodigdo belum lama ini. (*)