Telan Anggaran Rp1,5 Miliar, Irigasi Wae Kokak Rusak Parah, LPPKPD Siap Kawal

Kolase foto irigas Wae Kokak dan Ketua LPPKPD, Heribertus Erik San / Foto: Yhono Hande

Ruteng, KN – Pembangunan irigasi Wae Kokak di Desa Ndehes, Kecamatan Wae Ri’i, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur yang menelan anggaran senilai Rp1,5 Miliar, kini kondisinya rusak parah.

Informasi yang berhasil dihimpun media ini, pembangunan irigasi yang belum berumur satu tahun tersebut kini mendapat sosoran serius dari Ketua Lembaga Pusat Pengkajian Kebijakan Pembangunan Daerah (LPPKPD).

Ketua LPPKPD, Heribertus Erik San mengatakan, masalah irigasi merupakan persoalan sangat vital bagi pasokan air ke lokasi perkebunan dan sawah petani di sekitar lokasi.

“Masalah irigasi di Wae Kokak, Pemda Manggarai melalui Dinas PUPR harus bersikap tegas. Bila perlu turun langsung ke lokasi untuk atasi masalah irigasi secepat mungkin,” tegas Erik kepada wartawan, Kamis 3 Juni 2021.

BACA JUGA:  Bupati Manggarai dan Direksi Bank NTT Bertemu Calon Peserta Program Ausbildung Jerman

Menurutnya, maslaah utama pembangunan irigasi Wae Kokak disebabkan tidak optimalnya peran dari konsultan pengawas proyek dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap pembangunan Irigasi Wae Kokak.

“Ada indikasi ketidak sesuaian antara perencanaan awal dengan pengerjaan di lokasi. Sehingga irigasinya rusak. Padahal sudah menelan anggaran besar,” terangnya.

Dia berharap perlu dilakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap pembangunan proyek irigasi Wae Kokak ini.

“Lembaga LPPKD ini siap mengadvokasi dan mengkawal kasus ini sampai tuntas,” tandasnya.*