Ruteng, KN – Sejumlah Tim Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Manggarai, NTT melaksanakan Penggeledahan di Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat (DPMD) Kabupaten Manggarai.
Informasi yang diperoleh media ini, penggeledahan yang dilakukan sekitar 10 Orang itu, dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Manggarai, Rizal Pradata.
Tim yang memakai Rompi bertuliskan “Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi” itu mendatangi kantor Dinas PMD di Jl. Katededral No 1 Ruteng pada pukul 09: 30 Wita.
Kadis DPMD Manggarai, Sipri Jamu mengatakan, kedatangan Jaksa dalam rangka pemeriksan terhadap tersangka mantan Kepala Desa Lemarang dan bendaharanya.
“Hari ini saya sampaikan bahwa pemeriksaan ini terkait pemeriksaan tersangka Kepala Desa Lemarang dan Bendaharanya yaitu terkait pengelolaan dana 2017/2018,” ucap Jamun kepada wartawan.
Menurutnya, pemeriksaan dilaksanakan di kantor DPMD Manggarai, karena semua dokumen ada di kantor tersebut.
“Jadi segala macam (dokumen,red) kan ada di sini, mulai dari SPJ dan dokumen lainnya. Jadi yang diambil itu adalah SPJ-nya mereka,” ungkapnya.
Sementara Kabid Pembangun Desa, Aloysius Jedaut mengaku dan bersedia menjadi saksi dalam kasus korupsi tersebut.
“Saya akan jadi saksi ketika desa itu mengalami kasus,” tutupnya.*