Ende, KN – Kejaksaan Negeri Kabupaten Ende membenarkan terjadi pengembalian sejumlah uang yang diduga dipungut sebelumnya oleh Dinas P dan K Kabupaten Ende.
Hal ini terungkap pasca pemanggilan terhadap sejumlah staf dan pimpinan Dinas P dan K Kabupaten Ende dalam dua hari terakhir.
“Betul ada pengambilan uang. Tetapi kami belum konfirmasi ke pihak sekolah, bahwa mereka sudah bayar atau kembalikan. Sementara untuk bukti kwitansi belum ada,” ujar Kepala Seksi Intel Kejari Ende, Bangga Prahara ketika dikonfirmasi awak media pada Rabu 5 Mei 2021.
Dia menjelaskan, selain mendalami informasi dari staf, pihaknya juga memanggil Kepala Dinas P dan K untuk dimintai keterangan, terkait penggunaan Dana BOS di Kabupaten Ende.
“Hari ini (kemarin, red) ada pemanggilan terhadap dua orang ASN, terkait pengelolahan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Sekolah Dasar (SD),” ucapnya.
Kejaksaan Negeri Ende pun telah mengundang Sekda Kabupaten Ende guna dimintai keterangan dalam persoalan yang sama.*