Kupang, KN – Sebanyak 21 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kupang resmi menyatakan mosi tidak percaya kepada Ketua DPRD Kota Kupang, Yeskiel Loudoe.
Dalam pernyataannya, lebih dari setengah anggota DPRD Kota Kupang ini menyatakan tidak akan menghadiri sidang jika dipimpin oleh Ketua DPRD.
Upaya tidak menghadiri sidang tersebut, karena Ketua DPRD Kota Kupang dinilai bertindak sewenang-wenang mengatasnamakan lembaga DPRD Kota Kupang.
Meski demikian, untuk melaksanakan amanat rakyat di gedung DPRD Kota Kupang, mereka tetap bersedia hadir asalkan sidang dipimpin oleh salah satu Wakil Ketua DPRD.
“Kami akan menghadiri sidang, jika dipimpin oleh wakil-wakil ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kupang,” ujar Ketua Fraksi Gabungan, Dominggus Kale Hia, Sabtu 30 April 2021
Dengan adanya mosi tidak percaya terhadap Yeskiel Loudoe, diharapkan fraksi PDI Perjuangan segera meresponya, guna kelancaran pelaksanaan agenda DPRD Kota Kupang.
“Dengan surat mosi tidak percaya ini, kami harap fraksi PDIP segera merespon untuk kelancaran agenda DPRD kedepan,” jelasnya
Sementara Ketua Fraksi Nasdem, Yuven Tukung mengatakan, pihaknya tidak menghadiri undangan bukan untuk memboikot atau sengaja menghalang-halangi agenda pemerintahan dalam memberikan Laporan Pertanggung Jawaban
Menurutnya pengamatannya, hingga saat ini Ketua DPRD Kota Kupang, Yeskiel Loudoe belum pernah menghubungi pihaknya sebagai Ketua Fraksi.
“Jadi ini sangat miris. Sehingga kami berharap Ketua DPRD bisa melihat masalah ini, bahwa bukan kami sedang tidak suka. Tetapi murninya agar lembaga ini jauh lebih baik kedepan,” ujar Yuven.
Dia juga menegaskan, ketidakhadiran dalam sidang bukan merupakan bentuk solidaritas terhadap oknum anggota DPRD yang sedang menjalani proses hukum.
“Kami tidak mau mencampuri urusan itu. Tetapi memang ada hal-hal yang harus dievakuasi,” tandasnya.
Berikut pernyataan mosi tidak percaya 21 anggota terhadap Ketua DPRD Kota Kupang, Yeskiel Loudoe yang dibacakan oleh Ketua Fraksi Gabungan, Dominggus Kale Hia:







Tinggalkan Balasan