Kupang, KN – Manajer Runner Up 2 Miss Indonesia, Vanessa Wijaya Ingga Mariana memberikan komentar terkait somasi, yang dilayangkan oleh Herman Klau bersama korban penipuan lainnya di NTT.
Menurut Ingga, pihaknya tengah berupaya meminta bantuan Ibu Gubernur terkait surat somasi yang dilayangkan salah satu korban atas nama Herman Klau, sejak 13 Maret 2021 lalu itu.
Sayangnya, Ingga enggan menyebutkan Ibu Gubernur siapa yang dimaksud dalam pernyataannya tersebut.
“Masalah ini nanti akan dibantu oleh Ibu Gubernur. Banyak banget. Banyak kisruh yang lain-lain juga kan, jadi nanti aja yah,” ujar Ingga saat dihubungi wartawan, Rabu 21 April 2021.
Dia menjelaskan, sebelumnya Nadia Riwu Kaho telah melakukan klarifikasi di salah satu akun You Tube, dan menegaskan bahwa tidak terlibat dalam dugaan penipuan dengan modus pelelangan kedaraan murah.
“Itu kan sudah dijelasin tu, by YouTube. Nanti aku kasih linknya yah,” jelas Ingga sambil mematikan ponselnya.
Sebelumnya, Runner Up 2 Miss Indonesia, Tenga Aramita Nadia Riwu Kaho terancam dilaporkan ke polisi oleh Herman Klau, korban penipuan pelelangan kendaraan murah yang ditawarkan Nadia dengan mecatut nama statiun TV RCTI.
Menurut Herman, pasca surat somasi yang dilayangkan, pihaknya sejak 13 Maret 2021 lalu, hingga sekarang sama sekali tidak digubris oleh Nadia Riwu Kaho.
“Sejauh ini tidak ada respon dari mereka. Sejak mereka terima somasi, mereka tidak pernah Wa dan telpon lagi,” ucap Herman kepada wartawan melalui pesan WhatsApp, Rabu 21 April 2021.
Dia menjelaskan, surat somasi tersebut merupakan sebuah upaya baik dari pihaknya, agar Nadia beritikad baik untuk segera mengembalikan uangnya dan sejumlah korban lainnya di Malaka.
“Somasi itu untuk 14 hari kalender dan berakhir 27 April 2021. Jika tidak dikembalikan uangnya, akhir april atau awal Mei kami tempuh jalur hukum, baik pidana maupun perdata,” tegas Herman Klau.
Kasus dugaan tindak penipuan yang dilakukan Runner Up II Miss Indonesia, Tenga Aramita Nadia Riwu Kaho terhadap puluhan korban di Nusa Tenggara Timur semakin gencar dan beredar luas di berbagai kalangan masyarakat.
Dugaan penipuan yang dilakukan wanita asal Sabu Raijua ini adalah dengan modus menjual kendaraan roda dua dan roda empat, berasal dari stasiun TV RCTI dengan harga yang cukup murah.
Para korban kemudian terjebak dengan tipuan manis Nadia, dan akhirnya melakukan transaksi hingga ratusan juta ke nomor rekening atas nama Tenga Aramita Nadia Riwu Kaho, untuk menebus kendaraan yang ditawarkan.
Setelah melakukan transaski, kendaraan yang telah dibayar tak kunjung tiba sesuai jadwal yang di janjikan. Nadia malah meminta korban untuk membeli kendaraan lagi, guna memenuhi kuota pengiriman dari Jakarta ke Kota Kupang.
“Dia hanya janji, janji, dan janji terus. Tetapi barangnya tidak pernah sampai,” ungkap Herman Klau kepada wartawan di Hotel Naka, Selasa 13 April 2021.
Menurutnya, uang berjumlah Rp621,5 Juta yang telah ditransfer ke rekening Nadia bukan semata miliknya. Tetapi juga ada uang sejumlah korban lain di Kabupaten Malaka, yang juga ditipu oleh Nadia.
“Setiap hari saya ditelepon oleh korban di Malaka untuk menggantikan uang mereka. Saya bahkan diancam untuk dilaporkan ke Polres Malaka. Semua pesan saya teruskan ke Nadia, tetapi saya hanya diberi janji oleh mereka,” jelasnya.
Terbaru, kata Herman, Nadia pernah mengatakan telah meminjam uang sebesar Rp450 juta di Bank Mandiri Jakarta untuk menggantikan uang Herman Klau dan sejumlah korban lainnya di Malaka.
“Dia bilang ada uang Rp450 juta mereka kredit di Bank Mandiri Jakarta dengan jaminan tanah keluarga ibunya dan saudaranya di Jakarta. Tetapi sampai hari ini uang itu tidak pernah sampai,” jelasnya.
Menurutnya, jika Rosca Riwu Kaho mengatakan kasus tersebut murni kesalahannya tanpa melibatkan Nadia, maka patut dipertanyakan. Karena Herman memiliki bukti kuat untuk membongkar kasus tersebut.
“Silahkan mereka berasumsi. Karena saya memiliki seluruh bukti chat dan voice note, dan bisa membedakan suara Nadia dan ibunya. Saya punya bukti kuat untuk bongkar kasus ini,” tegas Herman.
Herman mengaku memiliki juga sejumlah bukti kuitansi yang ditanda tangani langsung oleh Nadia diatas meterai 6000
“Jadi pernyataan Rosca sudah dikemas sehingga anaknya Nadia selamat dari kasus ini. Tetapi bukti transfernya ada di saya dan bisa dibuktikan,” imbuhnya.*