Kupang, KN – Kasus dugaan tindak penipuan yang dilakukan Runner Up 2 Miss Indonesia, Tenga Aramita Nadia Riwu Kaho terhadap puluhan korban di Nusa Tenggara Timur, semakin gencar dan beredar luas di kalangan masyarakat.
Dugaan penipuan yang dilakukan wanita asal Sabu Raijua ini adalah dengan modus menjual kendaraan roda dua dan roda empat, berasal dari stasiun TV RCTI dengan harga yang cukup murah.
Para korban kemudian terjebak dengan modus tersebut, dan akhirnya melakukan transaksi hingga ratusan juta ke nomor rekening atas nama Tenga Aramita Nadia Riwu Kaho, untuk menebus kendaraan yang ditawarkan.
Setelah melakukan transaksi, kendaraan yang telah dibayar tak kunjung tiba sesuai jadwal yang di janjikan.
Nadia malah meminta korban untuk membeli kendaraan lagi, guna memenuhi kuota pengiriman dari Jakarta ke Kota Kupang.
“Dia hanya janji, janji dan janji terus. Tetapi barangnya tidak pernah sampai,” ungkap Herman Klau, salah satu korban penipuan kepada wartawan di Hotel Naka, Selasa 13 April 2021.
Menurutnya, uang berjumlah Rp621,5 Juta yang telah ditransfer ke rekening Nadia bukan semata miliknya. Tetapi juga ada uang sejumlah korban lain di Kabupaten Malaka, yang juga menjadi korban Nadia.
“Setiap hari saya ditelepon oleh korban di Malaka untuk menggantikan uang mereka. Saya bahkan diancam untuk dilaporkan ke Polres Malaka. Semua pesan saya teruskan ke Nadia, tetapi saya hanya diberi janji oleh mereka,” jelasnya.
Terbaru, kata Herman, Nadia pernah mengatakan telah meminjam uang sebesar Rp450 juta di Bank Mandiri Jakarta untuk menggantikan uang Herman Klau dan sejumlah korban lainnya di Malaka.
“Dia bilang ada uang Rp450 juta mereka kredit di Bank Mandiri Jakarta dengan jaminan tanah keluarga ibunya dan saudaranya di Jakarta. Tetapi sampai hari ini uang itu tidak pernah sampai,” jelasnya.
Herman menyatakan, jika Rosca Riwu Kaho mengatakan kasus tersebut murni kesalahannya tanpa melibatkan Nadia, maka patut dipertanyakan. Karena pihaknya memiliki bukti kuat untuk membongkar kasus tersebut.







Tinggalkan Balasan