Kupang, KN – Kasus dugaan tindak penipuan yang dilakukan Runner Up 2 Miss Indonesia, Tenga Aramita Nadia Riwu Kaho terhadap puluhan korban di Nusa Tenggara Timur, semakin gencar dan beredar luas di kalangan masyarakat.
Dugaan penipuan yang dilakukan wanita asal Sabu Raijua ini adalah dengan modus menjual kendaraan roda dua dan roda empat, berasal dari stasiun TV RCTI dengan harga yang cukup murah.
Para korban kemudian terjebak dengan modus tersebut, dan akhirnya melakukan transaksi hingga ratusan juta ke nomor rekening atas nama Tenga Aramita Nadia Riwu Kaho, untuk menebus kendaraan yang ditawarkan.
Setelah melakukan transaksi, kendaraan yang telah dibayar tak kunjung tiba sesuai jadwal yang di janjikan.
Nadia malah meminta korban untuk membeli kendaraan lagi, guna memenuhi kuota pengiriman dari Jakarta ke Kota Kupang.
“Dia hanya janji, janji dan janji terus. Tetapi barangnya tidak pernah sampai,” ungkap Herman Klau, salah satu korban penipuan kepada wartawan di Hotel Naka, Selasa 13 April 2021.



Tinggalkan Balasan