Ende, KN – Pemerintah Daerah Kabupaten Ende dinilai tidak serius menangani bencana alam, tanah longsor yang menimpa warga Kelurahan Onekore, Kabupaten Ende, NTT.

Longsor yang terjadi sejak bulan November 2020 tersebut, mengakibatkan rumah, WC, dan kandang binatang milik warga rusak.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ende, Yohanes Marinus Kota, SE mengatakan, sikap Pemda Ende tersebut dipertanyakan warga Onekore, yang datang pada Selasa 16 Maret 2021.

“Masyarakat mendatangi kantor DPRD, untuk mendengarkan jawaban atas koordinasi yang dilakukan dengan Pemda Ende, sesuai dengan hasil kesepakatan pada pertemuan pertama, tanggal 11 Februari 2021,” ujar Marianus Kota kepada KoranNTT.com.

Dia menjelaskan, dari hasil pertemuan bersama warga tersebut, pihaknya telah bersepakat untuk bertemu langsung dengan Bupati Ende, agar persoalan longsor tersebut cepat ditangani.

“Karena hasil koordinasi kami dengan Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), bahwa mereka menyanggupi untuk segera dikerjakan,” ungkap Kota.