Menurutnya, wajah pendididikan di Kabupaten Lembata jadi tercoreng, jika dipimpin oleh tersangka dugaan korupsi.
“Seharusnya Silvester Samun mengundurkan diri dan mengikuti proses hukum kasus dugaan korupsi pekerjaan pembangunan destinasi wisata Awololong yang menjeratnya sebagai tersangka,” tegasnya.
Untuk diketahui, sebelumnya Bupati Lembata, Eliazer Yentji Sunur telah bersurat ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) perihal persetujuan pensiun atas permintaan dari Silvester Samun.
Dalam surat tertanggal 27 November 2020 dengan Nomor 880/2719/BKD-PSDM 2020, Bupati meminta BKN segera memproses pensiun Silvester Samun atas permitaan sendiri, terhitung sejak 1 Januari 2021.
Namun hingga saat ini yang bersangkutan masih menjabat sebagai Kepala Dinas PKO Kabupaten Lembata.
Sekretaris Daerah Kabupaten Lembata, Paskalis Tapobali membenarkan yang bersangkutan saat ini menjabat sebagai Kadis PKO Kabupaten Lembata.
“Iya, Pak. Masih Kadis,” ujar Paskalis Tapobali singkat kepada Koranntt.com, Kamis 4 Maret 2021.*





Tinggalkan Balasan