Kupang, KN – Bupati Lembata, Eliazer Yentji Sunur kembali mengangkat Silvester Samun menjadi Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga di Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur, pada 24 Februari 2021.
Silvester Samun merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda NTT, bersama Abraham Yehezkiel Tsazaro sebagai kontraktor pelaksana proyek Awololong yang menelan anggaran senilai Rp6,8 Miliar.
Meski sudah jadi tersangka, namun keduanya belum ditahan oleh Polda NTT atas kasus dugaan korupsi tersebut. Mirisnya salah satu dari tersangka yakni Silvester Samun diangkat menjadi Kepala Dinas PKO di Kabupaten Lembata.
Menanggapi polemik tersebut, Koordinator Umum Amppera Kupang, Emanuel Boli mengatakan, sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Silvester Samun menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga di Kabupaten Lembata
“Setelah diperiksa jadi tersangka, Status Silvester Samun berubah jadi Plt. Kadis PKO. Sekarang mala diangkat kembali jadi kepala dinas PKO Lembata,” ujar Emanuel Boli kepada wartawan di kupang, Kamis 4 Maret 2021.





Tinggalkan Balasan