Ende  

Respons Pengaduan Masyarakat, Bupati Jafar: ke Bupati Saja, Urusannya Selesai

Jafar Achmad / Teja Rango

Ende, KN – Bupati Ende, Drs. Jafar Achmad merespon pengaduan masyarakat yang disampaikan ke DPRD, Jumat 26 Februari 2021.

Menurut Jafar Achmad, seharusnya segmen jalan Saga-Sokaria merupakan tanggung jawab pemerintah Daerah Kabupaten Ende.

“Karena itu wilayah kita. Namun karena jalan tersebut sering digunakan dan dilewati oleh kendaraan operasional milik PT. SGI, Pemda bisa meminta bantuan untuk mengerjakan jalannya,” ucap Bupati Jafar Achmad yang dihubungi Koranntt.com Jumat malam.

Bupati Jafar menjelaskan, persoalan jalan tersebut bisa dibicarakan dengan investor dalam hal ini PT. SGI, sehingga masyarakat diminta tidak perlu mengadu ke DPRD.

“Kita bisa bicarakan dengan teman-teman investor. Tidak perlu rapat dengar pendapat dengan DPRD. Ke Bupati saja, urusanya selesai. Tidak sulit itu, panggil SGI minta tolong perbaiki. Selesai urusanya. Ini soal kecil,” tutur Jafar Achmad.

BACA JUGA:  Tingkatkan Pelayanan Dukcapil, Ini Gebrakan Bupati Ende

Bupati Ende mengaku telah berkomunikasi dengan PT. SGI. Pihak PT. SGI beralasan saat ini masih Covid sehingga belum beroperasi.

Menurut dia, PT. SGI juga telah berjanji akan mengerjakan jalan Soga-Sokaria pada akhir Maret 2021.

“Perkiraan di akhir Maret, karena masih ada negosiasi dengan PLN yang belum selesai dalam Power Purchase Agreement (PPA),” ujar Jafar Ahmad meneruskan pesan dari manajer PT. SGI.

“Saya sudah berkordinasi dengan pihak-pihak terkait. Nanti di akhir bulan Maret akan dikerjakan. Tidak susah, Bupati tanggung jawab,” tandasnya.*