Ruteng, KN – Seorang warga berinisial DD, di Kabupaten Manggarai, NTT, mengaku pernah menjalani isolasi mandiri di rumah tanpa pengawasan Satgas Covid-19 Manggarai.
DD terpapar Covid-19, berdasarkan hasil rapid antigen di salah satu Klinik di Kota Ruteng, pada tanggal 20 Januari 2021 lalu. Kala itu, DD melakukan rapid antigen karena gejala flu dan indra penciumannya tidak berfungsi.
Pasca rapid antigen, ternyata hasilnya ia terkonfirmasi Covid-19. DD kemudian memutuskan untuk menajalani isolasi mandiri selama 14 hari di rumahnya.
”Saya pergi rapid antigen karena ada gejala flu dan indra penciuman tidak berfungsi. Setelah rapid, hasilnya saya positif Covid-19,” kata DD kepada wartawan, Jumat 26 Februari 2021.
Dikatakan ibu dari 4 orang anak itu, selama menjalani karantina mandiri, tidak ada Tim Gugus Tugas Kabupaten Manggarai yang mengontrol dan melakukan perawatan.
“Selama saya karantina mandiri, tidak ada Tim Gugus Tugas Covid-19 yang datang ke rumah untuk mengontrol saya, baik dari segi pengobatan dan sebagainya,” ucapnya.
Setelah selesai menjalani isolasi mandiri pada tanggal 2 Februari 2021, DD menjalani rapid antigen kedua kalinya, dan hasilnya negatif.
DD juga menuturkan, pada tanggal 4 Februari 2021, anak laki-lakinya pun terpapar Covid-19, setelah pulang dari Kabupaten Ende.
Berbeda dengan dia, anak laki-laki DD melakukan rapid antigen di Rumah Sakit Ben Mboi Ruteng, dan langsung menjalani isolasi di rumah sakit.
“Anak saya juga pernah terpapar Covid-19 dan isolasi di Rumah Sakit Ben Mboi Ruteng, karena dia rapid di Rumah Sakit,” ungkap DD.
Ia mengaku merasa resah, karena kurangnya koordinasi, maupun sosialisasi dari Pemerintah Kabupaten Manggarai, melalui Tim Gugus Tugas, terutama saat pasien terpapar Covid-19.
Baca selanjutnya
Gugus Tugas Membantah